Jakarta . iNBrita.com — — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini menjalankan peran yang lebih luas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain menggerakkan perekonomian desa, koperasi juga membantu masyarakat memperoleh obat dan pangan olahan yang aman dan bermutu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap produk obat dan pangan yang beredar melalui koperasi. BPOM juga memberikan pendampingan kepada pengelola koperasi agar mereka memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan khasiat produk.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya perlu memperluas pengawasan hingga ke tingkat desa. Menurutnya, masyarakat membutuhkan jaminan keamanan ketika membeli dan mengonsumsi produk obat maupun pangan.
“Pengawasan obat dan makanan bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan ketahanan bangsa,” ujar Taruna.
Pemerintah memperkuat langkah tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui aturan tersebut, BPOM memberikan pembinaan kepada koperasi, mendampingi proses registrasi produk, membantu sertifikasi sarana produksi, serta mengawasi peredaran obat dan pangan olahan.
BPOM Dorong Produk Desa Memenuhi Standar
Koperasi Merah Putih menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk obat melalui apotek desa dan pangan melalui gerai koperasi. Kondisi ini membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan produk yang mereka perlukan.
Namun, pengelola koperasi harus memastikan setiap produk memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Karena itu, BPOM memberikan pendampingan sejak pelaku usaha memulai proses produksi hingga memasarkan produknya kepada konsumen.
BPOM juga mempercepat proses perizinan obat dan pangan untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha melalui Koperasi Merah Putih.
“Salah satu bentuk dukungan kami untuk Koperasi Merah Putih adalah percepatan perizinan obat dan makanan,” kata Taruna.
Selain itu, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha. Kedua lembaga memberikan edukasi mengenai cara memproduksi dan mendistribusikan produk dengan baik, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membuka peluang kemitraan pemasaran bagi produk lokal.
BPOM Bangun Kepercayaan Masyarakat
Taruna menilai masyarakat membutuhkan produk yang aman agar mereka dapat memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha di desa. Pelaku usaha juga perlu menerapkan standar produksi yang baik agar produknya mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Penerapan standar keamanan dan mutu tidak hanya melindungi konsumen. Langkah tersebut juga membantu UMKM desa meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar.
“Ekonomi yang kuat adalah ketika masyarakat mendapatkan manfaat dari pertumbuhan itu dengan rasa aman, pelaku usahanya tumbuh dengan standar yang baik, dan produk yang mereka hasilkan memperoleh kepercayaan,” ujar Taruna.
Melalui pengawasan, pembinaan, dan percepatan perizinan, BPOM mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mengembangkan ekonomi masyarakat sekaligus menyediakan produk obat dan pangan yang aman serta berkualitas.
(eny)









