Sungai Penuh, iNBrita.com – Lahan di depan Gedung Kaum Empat Jenis, tepatnya di depan Makodim 0417/Kerinci, kembali menjadi perhatian , Sebuah bangunan permanen muncul di atas lahan milik Pemerintah Kota Sungai Penuh tanpa izin.
Dilansir dari Wartasatu , Sebelumnya, lahan ini sempat ramai karena beberapa oknum yang mengaku dari adat Pondok Tinggi mengambil alih pengelolaannya. Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi, tetapi belum ada penyelesaian.
Kepala Bidang Aset, Agus, membenarkan laporan masyarakat. “Kami sudah mengecek lokasi dan memberi peringatan agar pembangunan dihentikan. Jika tetap diteruskan, kami akan menindak tegas, termasuk membongkar bangunan,” ujarnya.
Meski diperingatkan, pemilik bangunan berinisial C tetap melanjutkan pembangunan., pekerja masih aktif membangun pada Minggu (5/10/2025), sementara pemilik bangunan tidak berada di tempat.
Ketua Lembaga Adat enam luhah Sungai Penuh Maifendri, mengatakan adat tidak akan memberi izin sebelum ada izin resmi dari pemerintah.
Bidang Aset diminta memperketat pengawasan seluruh aset daerah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membangun di atas tanah milik negara tanpa izin resmi.
(Tim)

 
 












