Sungai Penuh,iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungaipenuh membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE) setelah menempuh proses panjang sejak 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Rahman Dedi, menyampaikan bahwa Pemkot menutup total TPA lama di RKE sejak 2022 setelah mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemkot kemudian merehabilitasi lahan, menanam penghijauan, dan memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah.
‘Sejak 2022 kita kena sanksi. Kita hentikan pembuangan sampah, kita tutup lahan dengan penghijauan, lalu pada Juli 2025 sanksi dicabut. Setelah itu, kita bangun TPST baru,” jelas Wahyu, Kamis (2/10).
Pemkot menempuh semua prosedur teknis dan administrasi. Pemkot menggandeng TNKS, KPHP, Dinas Kehutanan, Bappeda, PUPR, Forkopimda, hingga DPRD untuk memastikan pembangunan sesuai aturan.
“Lokasi ini masuk zona HP3M. Lahan kritis ini kita manfaatkan untuk program lingkungan berkelanjutan sekaligus penyangga TNKS. Sekarang TPST sudah beroperasi,” tambahnya.
Sejak menjabat Februari lalu, Walikota Alfin SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah memprioritaskan pengelolaan sampah. Pemkot mengaktifkan 24 TPS3R, 5 TPS3R skala kawasan, 5 bank sampah, dan menggerakkan masyarakat memilah sampah dari rumah.
“Kita ingin sampah diolah, bukan dibuang. Dengan sistem ini, kita targetkan Adipura 2028 bisa kembali diraih,” tegas Wahyu.

 
 












