Home / Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Prabowo Teken Perpres Sampah Jadi Energi Listrik

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol saat menjelaskan implementasi Perpres 109 di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol saat menjelaskan implementasi Perpres 109 di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Jakarta, iNBrita.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“ Kami mengapresiasi langkah Bapak Presiden. Beliau meminta kami bekerja terpadu, termasuk dalam penanganan sampah,” kata Hanif di Tapos, Depok, Minggu (19/10/2025).

Hanif menjelaskan, Perpres tersebut memangkas panjangnya birokrasi dalam proyek pengelolaan sampah.

“Dengan Perpres ini, proses birokrasi yang panjang dipangkas. Tidak perlu lagi pembahasan dengan DPRD atau DPR RI, karena penanganannya langsung lewat subsidi pembelian listrik,” ujarnya.

Baca juga :   Bupati Kerinci Monadi Resmi Buka MTQ ke-53 Secara Meriah

Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, dan PLN akan berkolaborasi menjalankan kebijakan ini. Hanif menilai Perpres tersebut menjadi simbol komitmen pemerintahan Prabowo dalam menangani masalah lingkungan.

Ia menegaskan, Presiden terus mendorong jajarannya mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

“Dalam satu tahun ini, Bapak Presiden menugaskan kami menyelesaikan persoalan sampah melalui berbagai kebijakan — mulai dari PROPER, Adipura, Nirwasitantra, hingga sanksi administratif bagi pelanggar,” jelas Hanif.

Baca juga :   Beli Sekarang...! Anjlok Drastis, Harga Emas Antam Turun Rp 38.000 per Gram

Hanif menambahkan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara cepat. Namun ia optimistis dengan kebijakan yang konsisten selama lima tahun ke depan, masalah ini dapat teratasi.

“Masalah ini tidak bisa selesai cepat, tapi fondasinya sudah dibangun. Yang penting kita jangan berhenti, bukan hanya berbicara tapi juga bertindak — membuat konsep, menjalankan kebijakan, mengawasi, dan memberi contoh,” tutupnya.

(VVR*)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Hitung Mundur Ramadhan 2025: 7 Hari Lagi, Pemerintah Gelar Sidang Isbat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo umumkan Tim Reformasi Polri

Nasional

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Untuk Percepat Reformasi Polri

Nasional

Viral Pria Pasuruan Saat Gendong Ibunya di Makkah

Nasional

Prabowo Dorong Kemitraan Setara Indonesia dan Tiongkok
Warga Pekalongan melapor ke Polda Jawa Tengah karena diduga menjadi korban penipuan seleksi taruna Akpol.

Nasional

Warga Pekalongan Laporkan Penipuan Seleksi Akpol Rp2,6 Miliar

Nasional

Bos Sritex Ditangkap Kejagung
Seorang jamaah bersiap berangkat umrah di Bandara Soekarno-Hatta, menggenggam paspor dengan seragam biru laut.

Nasional

Umrah Mandiri Uji Kesiapan Regulasi dan Perlindungan Jamaah

Nasional

Ada Perayaan Penting Diperingati Setiap Tanggal 3 April