Sungai Penuh, iNBrita.com – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE., MM., mengikuti penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian secara daring pada Jumat (9/10/2026). Ia mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Tiga kementerian yang menandatangani SEB tersebut meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan. Ketiganya memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon jemaah haji.
Tiga Kementerian Perkuat Pelayanan Haji
Melalui SEB ini, ketiga kementerian mendorong integrasi data kependudukan dan layanan kesehatan bagi calon jemaah haji. Mereka memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik untuk mendukung proses administrasi.
Selain itu, pemerintah mengintegrasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Integrasi tersebut membantu meningkatkan koordinasi data dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pemerintah juga memperkuat pemeriksaan dan pembinaan kesehatan calon jemaah haji. Langkah ini bertujuan mendukung kesiapan jemaah sebelum menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Pemkot Sungai Penuh Libatkan Perangkat Daerah
Sejumlah unsur pemerintah dan instansi terkait turut mengikuti kegiatan tersebut. Mereka meliputi perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Kota Sungai Penuh serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Instansi yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Keterlibatan mereka mendukung koordinasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan kepada calon jemaah haji.
Pemerintah juga mendorong dukungan sumber daya manusia dari berbagai kementerian. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan pelayanan haji secara terpadu.
Integrasi Sistem Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap penyelenggara dapat memberikan pelayanan haji yang lebih efektif dan berkualitas. Integrasi data kependudukan, layanan kesehatan, serta sistem informasi menjadi bagian penting dalam mendukung proses tersebut.
Sinergi antarkementerian dan pemerintah daerah juga diharapkan mampu meningkatkan kesiapan calon jemaah haji. Dengan koordinasi yang baik, setiap instansi dapat menjalankan perannya secara lebih terarah demi mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
(VVR*)









