SUNGAI PENUH, iNBrita.com – Tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memantau Kota Sungai Penuh pada Selasa (28/10/2025). Walikota Alfin, SH, dan Wakil Walikota Azhar Hamzah mendampingi langsung tim saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE).
Pemantauan ini menjadi bagian dari proses penilaian Adipura 2025. KLHK menilai kebersihan kota, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
Ketua tim, Muchammad Novan Ardista, bersama rombongan meninjau sistem pemilahan dan daur ulang sampah di TPST. Mereka juga memeriksa sarana pengangkutan serta keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Muchammad Novan Ardista memuji langkah nyata Pemerintah Kota Sungai Penuh. Ia menilai Pemkot berhasil menjalankan berbagai inovasi dan program strategis dalam pengelolaan sampah.
“Pemkot Sungai Penuh menunjukkan kemajuan besar dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kota berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Novan.
Walikota Alfin menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah. Ia mengatakan pembangunan TPST Renah Kayu Embun menjadi langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami optimistis TPST ini mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh,” kata Alfin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sistem pengelolaan lingkungan. Tujuannya, mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan layak meraih penghargaan Adipura 2025.
(ES*)

 
 












