Sungai Penuh – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim Kerinci bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar Sosialisasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Kepala Desa Sungai Jernih, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghormati, memahami, melindungi, dan menegakkan hukum serta HAM. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong masyarakat agar memahami hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir.
Narasumber kegiatan, M. Harris Fikri, S.H., yang menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, menyampaikan materi bertema “Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Penegakan Hukum.” Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum dan menghargai hak asasi setiap warga.
Sementara itu, Dan SKK TMMD Kapten Inf. Nasrul menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan HAM dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menyampaikan bahwa hak-hak tersebut sudah melekat pada diri manusia sejak dalam kandungan dan tidak dapat dialihkan kepada siapa pun.
Kapten Nasrul menilai, penyelesaian permasalahan hukum dan HAM perlu dilakukan dengan pola pikir yang sejalan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.
“Kita harus memahami hak-hak dasar manusia, terutama bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Mereka harus tumbuh dengan kesadaran hukum dan semangat kemanusiaan,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di tengah masyarakat. Dengan demikian, pelanggaran HAM dapat berkurang secara bertahap.
“Kami berupaya menyelesaikan persoalan hukum dan HAM dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya lebih menyeluruh,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Kodim Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menunjukkan komitmen untuk memperkuat ketertiban sosial, menegakkan supremasi hukum, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HAM di wilayah Kabupaten Kerinci.
(ES)














