INBRITA.COM, KERINCI – Jelang lebaran, peredaran uang palsu mulai marak di Kabupaten Kerinci. Seorang pedangang di wilayah Siulak Kerinci menjadi korbannya.
Menurut informasi yang beredar, uang palsu yang ditemukan beredar yakni pecahan Rp100 ribu. Dan diedarkan oleh seorang wanita mengenakan masker, modusnya pelaku berbelanja dengan uang palsu dan meminta kembalian.
Korban menceritakan, hal itu diketahui berawal anaknya yang baru berusia 10 Tahun saat berada di warung menerima salah seorang pembeli dengan memberikan uang senilai Rp 100 ribu.
“Yang pertama orang tersebut belanja sekitar Rp 30. 000 dengan anak kami yang masih usia 10 tahun, lalu yang kedua orang tersebut mau menukar uang Rp100.000 dengan uang puluhan Ribu, dan saya tidak ijin kan tukar uang puluhan ribu rupiah karena dibutuhkan, pada waktu itu saya masih sibuk siapkan pesanan,” jelasnya.
Lalu sambungnya, wanita tersebut datang dan belanja lagi dengan senilai Rp10. 000 membayar dengan uang Rp100. 000 lagi.
“Kebetulan waktu itu saya sendiri yang melayaninya, uang tersebut kami tidak terima dan saya banding di depan orang tersebut terlihat palsu. Namun, ia berkilah bahwa itu baru dari bank seperti itu,” ucapnya.
Atas kejadian itu, dirinya langsung melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
“Ciri ciri orangnya wanita usia 30 an tahun pakai motor scopy hijau army dan pakai masker, sekali lagi ayok waspada dan berhati-hati untuk pedagang yang lainyaI,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetiawan, dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Diakuinya bahwa, pihak Kepolisian sudah menindaklanjuti dilapangan.
“Saat ini sudah ditindak lanjuti oleh polsek Gunung Kerinci,” tegasnya.
Atas kejadian ini Polres Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):
Dilihat – Perhatikan warna dan gambar uang.
Diraba – Rasakan tekstur uang yang khas.
Diterawang – Cek tanda air dan benang pengaman.
Jika menemukan uang yang mencurigakan atau menjadi korban peredaran uang palsu, segera laporkan ke Polres Kerinci atau hubungi Layanan Kepolisian 110.(*)