inBrita.com,Jambi – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, dalam dialog di RRI Jambi Selasa, 29 April 2025, menyoroti penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pengelolaan parkir di Kota Jambi.
Saiful mengatakan Dinas Perhubungan, memastikan arus lalu lintas jalan harus aman dan lancer untuk dilalui. Akan tetapi di lapangan masih banyak ditemukan aktivitas parkir melakukan pelanggaran berjualan di trotoar.
“Masyarakat memiliki hak untuk menikmati infrastruktur lalu lintas jalan yang aman dan lancar, Penggunaan badan jalan untuk parker yang tidak sesuai regulasi harus ditertibkan karena sudah merenggut hak masyarakat,” ujar Saiful.
Praktik parkir ilegal tentu sangat membuat masyarakat resah.dan bisa berpotensi terjadi pungutan tidak resmi atau pungli,ini termasuk d maladministrasi merugikan masyarakat.
“Pengelolaan parkir yang semrawut juga bisa mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).,bisa jadi penyebab kebocoran PAD dan hanya dinikmati segelintir orang”,ujar Saiful
Saiful meminta kepada Dinas Perhubungan kota Jambi khususnya dan pihak terkait untuk memperbaiki layanan perparkiran yang ada di Kota Jambi.
“Kami juga meminta agar masyarakat proaktif untuk melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, lapor ke pihak terkait dan Ombudaman” pesan Saiful dalam dialog tersebut.(*)