Capai Kesepakatan : Sampah Dapat Dibuang Kembali di RPT

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Sungai Ning, Camat Sungai Bungkal membahas TPA RPT

Pertemuan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Sungai Ning, Camat Sungai Bungkal membahas TPA RPT

Sungai Penuh, iNBrita.com  – Polemik tempat pembuangan sampah di Kota Sungai Penuh akhirnya menemukan titik terang. Kesepakatan dicapai setelah pertemuan antara Tokoh Adat Dusun Empih dan Dusun Baru, Camat Sungai Bungkal, serta tokoh masyarakat Sungai Ning pada Sabtu (3/5/2025) di kantor Kepala Desa Sungai Ning.

Tokoh adat Devanand Munir Gelar Datuk Singarapi menegaskan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama.
“Masyarakat Sungai Ning sepakat operasional TPA RPT diperpanjang sampai September sesuai isi kesepakatan,” ujarnya.

Harapan untuk Pemkot

Devanand Munir menambahkan, Pemkot Sungai Penuh harus serius memperhatikan pengelolaan TPA dan peduli pada masyarakat sekitar, termasuk mengatasi dampak yang ditimbulkan.
“Kami berharap Pemkot bisa menjadikan TPA bukan hanya sebagai tempat pembuangan, tetapi juga mengedukasi masyarakat soal pengolahan sampah yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  Indonesia Kirim Empat Wakil ke India Open 2026

Ia juga mengapresiasi instruksi Wali Kota untuk mengoperasikan kembali TPS 3R atau mencari solusi alternatif. “Selama ini, mesin TPS 3R hanya menjadi besi tua. Jadikan TPS 3R bermanfaat dan menghasilkan,” tegasnya.

Isi Kesepakatan

Berdasarkan pertemuan tersebut, Pemkot Sungai Penuh diperbolehkan menggunakan kembali TPA RPT dengan ketentuan berikut:

1. Pemkot dapat menggunakan TPA RPT paling lama hingga September 2025.

2. Sampah yang dibuang harus segera diolah, disemprot, dan ditimbun untuk menghindari bau, ledakan populasi lalat, serta mengurangi volume sampah sebelum penutupan permanen.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Penobatan Ninik Mamak Dusun Empih

3. Pemkot wajib membangun dam atau turap di area pembuangan agar sampah tidak meluber atau longsor ke jalan.

4. Jika longsor terjadi sebelum September 2025, Pemkot harus menutup TPA secara permanen dan menangani dampaknya.

5. Setelah penutupan permanen, Pemkot harus mengembalikan kondisi lahan seperti semula dengan menimbun dan mengolah sisa sampah.

6. Surat pernyataan resmi Pemkot terkait kesepakatan ini harus disahkan oleh notaris.

 

Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat memberi waktu bagi Pemkot untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengatasi persoalan sampah di Sungai Penuh sebelum September 2025.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Penurunan Pusaka Awali Rangkaian Kenduri Sko Luhah Rio Jayo
Wawako Azhar Hamzah Sambut Kunker Wakil Bupati Mukomuko
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB