Home / Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:47 WIB

MUI Kecam Pernikahan Menantu dan Mertua di Soppeng

Foto Ilustrasi Patah Hati

Foto Ilustrasi Patah Hati

Jakarta, inBrita.com – Seorang pria berinisial  yang menikahi mertuanya sendiri, FR (36), di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, memicu kontroversi dan sorotan publik.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Muammar Bakry, menegaskan bahwa perbuatan tersebut haram secara muabbad (selamanya) dalam Islam, sehingga tidak sah secara agama.

 “Pernikahan antara mertua dan menantu tidak sah. Sama seperti menikahi ibu atau saudara kandung. Itu jelas haram,” kata Muammar, dikutip dari detikSulsel, Kamis (22/5/2025).

Baca juga :   Kadis Lingkungan Hidup Kerinci Askar Jaya Tegaskan : Hanya Pekerja Yang Dibayar

Menurutnya bahwa dalam ajaran Islam, hubungan antara menantu dan mertua bersifat mahram selamanya .Oleh karena itu, pernikahan di antara keduanya tidak dibenarkan menurut syariat.

Kasus ini mencuat setelah BR menceraikan istrinya, AL (21), lalu menikahi FR yang telah melahirkan anak dari hubungan mereka.

Baca juga :   Dukungan Terus Mengalir, Ibu-Ibu Keren Siap Menangkan Antos-Lendra

Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

 “Sudah ada kesepakatan antara kedua pihak. Masalah ini juga sudah dianggap selesai,” ujarnya kepada detikSulsel, Rabu (21/5/2025).(***)

Berita ini 96 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis PUPR Kerinci maya Bergerak cepat Atasi Longsor

Daerah

HARPI Kota Sungai Penuh Adakan Kunker ke Bangka Belitung

Daerah

Ketum IWO Indonesia Luncurkan Program Warung Pers

Daerah

Kepala Bandara Depati Parbo : Wings Air Pesawat ATR 72 Mengutamakan Keselamatan dan Kenyamanan

Daerah

PLTA Merangin Kerinci Peduli Berbagi Untuk Korban Banjir

Daerah

Satreskrim Polres Kerinci Menangkap Pelaku Pembunuhan

Daerah

Antos Kenalkan Program LIMPTA LINK-DUS Rumah Keren Kepada IKAMARU-Padang

Daerah

Fikar Azami Cakada Dari Golkar Dipanggil ke Jakarta