Home / Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:47 WIB

MUI Kecam Pernikahan Menantu dan Mertua di Soppeng

Foto Ilustrasi Patah Hati

Foto Ilustrasi Patah Hati

Jakarta, inBrita.com – Seorang pria berinisial  yang menikahi mertuanya sendiri, FR (36), di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, memicu kontroversi dan sorotan publik.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Muammar Bakry, menegaskan bahwa perbuatan tersebut haram secara muabbad (selamanya) dalam Islam, sehingga tidak sah secara agama.

 “Pernikahan antara mertua dan menantu tidak sah. Sama seperti menikahi ibu atau saudara kandung. Itu jelas haram,” kata Muammar, dikutip dari detikSulsel, Kamis (22/5/2025).

Baca juga :   Pj Bupati Ikuti Launching Penanaman Jagung: Kerinci Siap Jadi Lumbung Pangan

Menurutnya bahwa dalam ajaran Islam, hubungan antara menantu dan mertua bersifat mahram selamanya .Oleh karena itu, pernikahan di antara keduanya tidak dibenarkan menurut syariat.

Kasus ini mencuat setelah BR menceraikan istrinya, AL (21), lalu menikahi FR yang telah melahirkan anak dari hubungan mereka.

Baca juga :   Ketua Mamak Nan Salapan 11 Kaum Siap Dukung Antos Lendra

Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

 “Sudah ada kesepakatan antara kedua pihak. Masalah ini juga sudah dianggap selesai,” ujarnya kepada detikSulsel, Rabu (21/5/2025).(***)

Berita ini 108 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Pantau Dilokasi, Tapi Langsung Berikan Solusi

Daerah

Warga Kerinci Geger, Penemuan Mayat Bayi

Daerah

Gempa Magnitudo 6,3 di Bengkulu, 100 Rumah Rusak

Daerah

Kelurahan Sungai Penuh Gotong Royong Bersama Wujudkan Lingkungan Yang Bersih

Daerah

Fajran Yakin..! Antos Lendra Akan Memenangkan Hati Masyarakat Koto Baru.

Daerah

Camat Sungai Bungkal Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Dusun Baru

Daerah

Ketua PELTI Kerinci Radium Khalis S.Pi, M.Si, Kerinci Melaju ke Semifinal Turnamen Tenis di Tebo

Daerah

Ikatan Jurnalis Wanita( IJW) Beri Bantuan Banjir Door To Door