Al Haris Melantik Enam Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris melantik enam pejabat eselon II (Foto Pariwara Jambi)

Gubernur Jambi Al Haris melantik enam pejabat eselon II (Foto Pariwara Jambi)

Jambi,inBrita.com – Gubernur Jambi Al Haris kembali melakukan perombakan jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.Dilansir dari Pariwara Jambi, pelantikan enam orang pejabat eselon II tersebut dilakukan oleh Gubernur Al Haris pada Senin siang (19/05/2025)bertempat di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, serta sejumlah pejabat eselon II lainnya di lingkup Pemprov Jambi.
Beberapa posisi strategis yang turut mengalami pergantian di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu, juga dilakukan pengisian jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Berikut daftar nama pejabat eselon II Pemprov Jambi yang baru saja dilantik oleh Gubernur Al Haris:
Akhmad Bestari menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kehutanan.
Hendrizal dilantik sebagai Kepala Dinas Perkebunan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKD.
Sulaiman dipercaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kesra.
Drs. H. Apani dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol.
dr. Mhd. Ferry Kusnadi menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kesehatan.
Tema Wisman dipercaya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,

Baca Juga :  PAN Tetapkan 11 Ketua DPD se-Jambi 2025

sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Jambi.
Perombakan jajaran ini menyisakan beberapa posisi eselon II yang kini masih kosong, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Biro Kesra.(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB