Pemkot Sungaipenuh Bangun TPST RKE Usai Sanksi Dicabut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPST RKE berdiri sebagai langkah nyata Pemkot Sungaipenuh atasi persoalan sampah.

TPST RKE berdiri sebagai langkah nyata Pemkot Sungaipenuh atasi persoalan sampah.

Sungai Penuh,iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungaipenuh membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE) setelah menempuh proses panjang sejak 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Rahman Dedi, menyampaikan bahwa Pemkot menutup total TPA lama di RKE sejak 2022 setelah mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemkot kemudian merehabilitasi lahan, menanam penghijauan, dan memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah.

‘Sejak 2022 kita kena sanksi. Kita hentikan pembuangan sampah, kita tutup lahan dengan penghijauan, lalu pada Juli 2025 sanksi dicabut. Setelah itu, kita bangun TPST baru,” jelas Wahyu, Kamis (2/10).

Pemkot menempuh semua prosedur teknis dan administrasi. Pemkot menggandeng TNKS, KPHP, Dinas Kehutanan, Bappeda, PUPR, Forkopimda, hingga DPRD untuk memastikan pembangunan sesuai aturan.

“Lokasi ini masuk zona HP3M. Lahan kritis ini kita manfaatkan untuk program lingkungan berkelanjutan sekaligus penyangga TNKS. Sekarang TPST sudah beroperasi,”  tambahnya.

Sejak menjabat Februari lalu, Walikota Alfin SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah memprioritaskan pengelolaan sampah. Pemkot mengaktifkan 24 TPS3R, 5 TPS3R skala kawasan, 5 bank sampah, dan menggerakkan masyarakat memilah sampah dari rumah.

“Kita ingin sampah diolah, bukan dibuang. Dengan sistem ini, kita targetkan Adipura 2028 bisa kembali diraih,” tegas Wahyu.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Wako Alfin Perkuat Komitmen HAM Bersama Menteri Natalius Pigai
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Pengawasan
Diklatcab HIPMI Dorong Pengusaha Muda Tingkatkan Daya Saing
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak

Berita Terbaru

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Wali Kota Sungai Penuh bersama pengurus PKPS. ( Foto Diskominfo)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:00 WIB

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB