Pemkot Sungaipenuh Bangun TPST RKE Usai Sanksi Dicabut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPST RKE berdiri sebagai langkah nyata Pemkot Sungaipenuh atasi persoalan sampah.

TPST RKE berdiri sebagai langkah nyata Pemkot Sungaipenuh atasi persoalan sampah.

Sungai Penuh,iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungaipenuh membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE) setelah menempuh proses panjang sejak 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Rahman Dedi, menyampaikan bahwa Pemkot menutup total TPA lama di RKE sejak 2022 setelah mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemkot kemudian merehabilitasi lahan, menanam penghijauan, dan memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah.

Baca Juga :  Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Hadiah Menarik

‘Sejak 2022 kita kena sanksi. Kita hentikan pembuangan sampah, kita tutup lahan dengan penghijauan, lalu pada Juli 2025 sanksi dicabut. Setelah itu, kita bangun TPST baru,” jelas Wahyu, Kamis (2/10).

Pemkot menempuh semua prosedur teknis dan administrasi. Pemkot menggandeng TNKS, KPHP, Dinas Kehutanan, Bappeda, PUPR, Forkopimda, hingga DPRD untuk memastikan pembangunan sesuai aturan.

“Lokasi ini masuk zona HP3M. Lahan kritis ini kita manfaatkan untuk program lingkungan berkelanjutan sekaligus penyangga TNKS. Sekarang TPST sudah beroperasi,”  tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan,Warga Merasakan Manfaat

Sejak menjabat Februari lalu, Walikota Alfin SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah memprioritaskan pengelolaan sampah. Pemkot mengaktifkan 24 TPS3R, 5 TPS3R skala kawasan, 5 bank sampah, dan menggerakkan masyarakat memilah sampah dari rumah.

“Kita ingin sampah diolah, bukan dibuang. Dengan sistem ini, kita targetkan Adipura 2028 bisa kembali diraih,” tegas Wahyu.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Penurunan Pusaka Awali Rangkaian Kenduri Sko Luhah Rio Jayo
Wawako Azhar Hamzah Sambut Kunker Wakil Bupati Mukomuko
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB