Sungai Penuh, iNBrita.com — Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (15/10).
Rapat tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Alfin hadir bersama Wakil Walikota, Azhar Hamzah. Ia menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos, MM, di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Walikota Alfin menekankan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta seluruh OPD bekerja efektif dan efisien.
“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Alfin mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama pembahasan rancangan. Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas masukan dan dukungan DPRD. Pemerintah akan menindaklanjuti setiap saran agar kebijakan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selanjutnya, Alfin berkomitmen mempercepat penyusunan hingga penetapan APBD Tahun 2026. Ia menegaskan, setiap program pembangunan harus menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan komitmen ini, Walikota Alfin menunjukkan kepemimpinan yang mengedepankan transparansi, partisipasi, dan pelayanan publik yang lebih baik.
(*)














