Rutan Sungai Penuh Gelar Rehabilitasi Narkoba 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh membuka secara resmi kegiatan Rehabilitasi Narkoba Tahun 2025 di aula Rutan Sungai Penuh.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh membuka secara resmi kegiatan Rehabilitasi Narkoba Tahun 2025 di aula Rutan Sungai Penuh.

Sungai Penuh, iNBrita.com  — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh membuka Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. bertujuan menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat serta bebas dari narkoba. di aula Rutan Rabu ,15.Oktober 2025.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Kepala Puskesmas Kota Sungai Penuh, jajaran petugas Rutan, dan 125 peserta rehabilitasi ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembinaan warga binaan. Ia mendorong peserta agar mengubah pola pikir dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba.

“Perubahan sejati dimulai dari kesadaran dalam diri. Kami berharap peserta berani memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik,” ujarnya dengan penuh harapan.

Selain itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh memberikan apresiasi atas langkah Rutan dalam melaksanakan program rehabilitasi berbasis pemulihan.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan keberhasilan program. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan siap memberikan pendampingan medis, edukasi kesehatan, dan dukungan penuh selama proses rehabilitasi berlangsung.

Kemudian, Kepala Puskesmas Kota Sungai Penuh menambahkan pentingnya kerja sama yang konsisten antara petugas pemasyarakatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi peserta.

“Kami akan memberikan pelayanan kesehatan, melakukan pemeriksaan rutin, dan mendukung peserta melalui sesi konseling,” jelasnya.

Selanjutnya, panitia menutup kegiatan dengan doa bersama dan penandatanganan komitmen pelaksanaan program rehabilitasi tahun 2025. Dengan adanya kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Dengan demikian, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menegaskan tekadnya untuk membina warga binaan agar menjadi pribadi yang sehat, produktif, dan bebas dari ketergantungan narkoba.

(ES)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif
Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi
Wako Alfin Lepas 41 Kafilah MTQ Kota Sungai Penuh
Hardizal Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Wali Kota Alfin Salurkan Sembako dan Apresiasi Pemuda
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda
Satlantas Polres Kerinci dan Dishub Siaga JUARA FUN RUN 2.0
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan Pimpinan STKIP
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hardizal Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Salurkan Sembako dan Apresiasi Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan reward dan klaim penarikan saldo DANA melalui aplikasi penghasil uang 2026. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cara Dapat Saldo DANA

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:00 WIB

Kapolres bersama jajaran melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

SUNGAI PENUH

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:00 WIB

Wako Alfin sidak sampah di Jembatan Pinggir Air, Jumat (30/10/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:00 WIB