Sungai Penuh, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Desa Pinggir Air menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan di kawasan Jembatan Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai.
Alfin menyampaikan instruksi tersebut saat meninjau langsung tumpukan sampah di jembatan bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (30/10/2026).
Sebelum melakukan peninjauan, rombongan terlebih dahulu mengikuti kegiatan Safari Jumat di Masjid Baiturrahman, Desa Pinggir Air. Dalam perjalanan, mereka menemukan tumpukan sampah yang menyangkut pada rangka besi jembatan dan mencemari aliran Sungai Batang Merao.
Melihat kondisi tersebut, Alfin menyayangkan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, baik warga dari dalam maupun luar wilayah Kota Sungai Penuh.
Ia menegaskan bahwa kebiasaan tersebut tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga mengancam ekosistem sungai dan meningkatkan risiko banjir.
“Perilaku membuang sampah sembarangan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain merusak keindahan lingkungan, juga dapat menimbulkan dampak buruk terhadap ekosistem sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegas Alfin.
Alfin Instruksikan DLH dan Satpol PP Tindak Tegas Pembuang Sampah
Sebagai tindak lanjut, Alfin langsung memerintahkan DLH, Satpol PP, dan Pemerintah Desa Pinggir Air meningkatkan pengawasan serta menindak masyarakat yang membuang sampah di jembatan maupun ke aliran Sungai Batang Merao.
Ia juga meminta instansi terkait membersihkan tumpukan sampah dan mencegah masyarakat mengulangi perbuatan serupa.
Selain melakukan pengawasan, Alfin mengajak pemerintah desa dan instansi terkait mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Alfin Ajak Masyarakat Jaga Sungai Batang Merao
Alfin menegaskan bahwa seluruh masyarakat harus ikut menjaga kebersihan sungai. Ia mengingatkan bahwa perilaku membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
Karena itu, ia mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama dengan membuang sampah pada tempatnya serta menjaga kebersihan kawasan sungai.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan, kesehatan, dan kelestarian Sungai Batang Merao,” pungkasnya.
Melalui pengawasan dan penindakan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap masyarakat semakin disiplin menjaga kebersihan serta tidak lagi menjadikan sungai dan jembatan sebagai tempat pembuangan sampah.
(eny)









