Rumah Orang Tua Asraf Mantan Pj Bupati Kerinci Terbakar

Diduga akibat korsleting listrik, tidak ada korban jiwa.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah orang tua Asraf, mantan Pj Bupati Kerinci, ludes terbakar di Desa Sebukar, Jumat (5/6/2026). Foto: Tangkapan layar

Rumah orang tua Asraf, mantan Pj Bupati Kerinci, ludes terbakar di Desa Sebukar, Jumat (5/6/2026). Foto: Tangkapan layar

Kerinci, iNBrita.com  – Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik orang tua Asraf, mantan Penjabat (Pj) Bupati Kerinci yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi. Peristiwa itu terjadi di Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok (Tanco), Kabupaten Kerinci, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Informasi awal di lokasi menyebutkan korsleting listrik memicu munculnya api. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melalap seluruh bagian bangunan. Warga yang melihat kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mengerahkan armada dari Pos Semurup, Pos Sungai Abu, Pos Depati Tujuh, Pos Jujun, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh. Setibanya di lokasi, petugas segera memadamkan api dan melakukan pendinginan. Mereka juga berupaya mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitar permukiman.

Kebakaran itu menyebabkan kerugian material yang diperkirakan cukup besar. Meski demikian, seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Selain membakar rumah, kebakaran juga mengganggu jaringan listrik di wilayah sekitar. Gangguan tersebut menyebabkan pasokan listrik di Kecamatan Tanah Cogok dan sejumlah desa di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, sempat terhenti.

Peristiwa itu turut mengganggu arus lalu lintas. Banyak warga memadati lokasi untuk menyaksikan proses pemadaman. Pada saat yang sama, armada pemadam dan petugas memenuhi sebagian badan jalan. Kondisi tersebut memicu antrean kendaraan dari dua arah dan menyebabkan kemacetan cukup panjang.

Hingga berita ini ditulis, petugas masih melanjutkan proses pendinginan dan mendata kerugian akibat kebakaran. Sementara itu, pihak berwenang terus menyelidiki penyebab pasti kejadian tersebut. Dugaan sementara mengarah pada hubungan arus pendek listrik sebagai pemicu kebakaran.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor dalam 24 Jam
Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Sita Motor Curian
Bupati Monadi Lepas 78 Kafilah ke MTQH ke-55 Provinsi Jambi
Polres Kerinci Gelar Program POLIRAN di BLK Kerinci
Jelang Musim Hujan, BMKG Kerinci Imbau Warga Tetap Waspada
Bupati Monadi Bersama PT KMH Tebar Bibit Ikan Semah
Polres Kerinci Amankan Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Sumpah Pemuda! Monadi Pimpin Ikrar di Puncak Gunung Kerinci
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Sita Motor Curian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bupati Monadi Lepas 78 Kafilah ke MTQH ke-55 Provinsi Jambi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Polres Kerinci Gelar Program POLIRAN di BLK Kerinci

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Jelang Musim Hujan, BMKG Kerinci Imbau Warga Tetap Waspada

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/John Sibley

Internasional

FIFA Dorong Sponsor Tingkatkan Investasi Sepak Bola Wanita

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi cara cek desil bansos online menggunakan NIK KTP. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP (8 kata)

Sabtu, 31 Okt 2026 - 21:00 WIB

Tersangka curanmor diamankan Satreskrim Polres Kerinci.

KERINCI

Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:00 WIB