Kapan Zakat Emas Wajib Dibayar dan Cara Hitungnya Tepat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi emas batangan untuk zakat emas nisab 85 gram (Foto : Pengadaian.co,id )

ilustrasi emas batangan untuk zakat emas nisab 85 gram (Foto : Pengadaian.co,id )

iNBrita.com — Emas sering menjadi pilihan untuk menyimpan nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, apakah kamu sudah memahami kapan kamu wajib membayar zakat emas dan berapa gram emas yang masuk kewajiban tersebut?

Kesalahan dalam memahami ketentuan serta kekeliruan dalam perhitungan dapat membuat kamu melewatkan kewajiban zakat. Karena itu, kamu perlu memperhatikan hal ini dengan saksama.

Melalui artikel ini, kamu akan memahami syarat zakat emas, batas minimalnya, serta cara menghitungnya secara sederhana dan tepat.

Mengenal Zakat Emas

Zakat emas merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki emas, perak, atau logam mulia lainnya, baik dalam bentuk perhiasan maupun simpanan. Zakat ini termasuk zakat maal, yaitu zakat atas harta yang kamu miliki dan berpotensi berkembang.

Kamu wajib membayar zakat emas jika kamu telah memiliki emas selama satu tahun (haul) dan jumlahnya sudah mencapai batas minimal (nisab).

Di Indonesia, pemerintah menetapkan ketentuan zakat emas melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014. Peraturan ini menjadi pedoman pelaksanaan zakat, termasuk zakat emas.

Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 34 juga menegaskan larangan menimbun emas dan perak tanpa menginfakkannya di jalan Allah.

Syarat Emas yang Wajib Dizakati

Memiliki emas saja tidak otomatis membuat kamu wajib membayar zakat. Kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Kepemilikan Penuh (Milik Sendiri)
Kamu harus memiliki emas tersebut secara sah dan utuh. Kamu tidak boleh menghitung emas pinjaman, emas milik bersama yang belum terbagi, atau emas yang masih mengandung hak orang lain.

2. Mencapai Haul (1 Tahun)
Kamu harus menyimpan emas selama satu tahun penuh tanpa terputus. Jika belum mencapai satu tahun, kamu belum wajib membayar zakat.

3. Mencapai Nisab (≥ 85 Gram)
Kamu wajib membayar zakat ketika jumlah emas yang kamu miliki mencapai atau melebihi 85 gram emas murni dan telah kamu simpan selama satu tahun.

Agar tidak terlewat, kamu sebaiknya mencatat waktu pembelian emas sejak awal.

Cara Menghitung Zakat Emas

Jika emas yang kamu miliki sudah memenuhi syarat, kamu harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total kepemilikan. Kamu bisa menghitungnya dengan dua cara berikut:

1. Berdasarkan Berat Emas
Zakat = 2,5% × total emas (gram)

Contoh:
Ibu Rina memiliki 130 gram emas dan telah menyimpannya lebih dari satu tahun.
Zakat = 2,5% × 130 gram = 3,25 gram emas.
Artinya, ia harus membayar zakat sebesar 3,25 gram emas.

2. Berdasarkan Nilai Rupiah
Zakat = 2,5% × (total emas × harga per gram saat pembayaran)

Contoh:
Pak Andi memiliki 95 gram emas. Harga emas saat ini Rp1.150.000 per gram.
Total nilai = 95 × Rp1.150.000 = Rp109.250.000
Zakat = 2,5% × Rp109.250.000 = Rp2.731.250

Jadi, ia harus membayar zakat sebesar Rp2.731.250.

Rencanakan Tabungan Emas dari Sekarang

Saat ini, banyak orang mulai menabung emas. Namun, sebagian orang masih menunda karena merasa harus membeli dalam jumlah besar. Padahal, kamu bisa mulai menabung emas dari nominal kecil secara bertahap.

Kini, kamu juga bisa membeli emas secara online tanpa harus menyimpan emas fisik sendiri.

Jika kamu menabung emas secara rutin, kamu akan membentuk kebiasaan finansial yang lebih disiplin. Kamu juga dapat memantau jumlah emas dengan lebih mudah, termasuk saat mendekati nisab untuk kebutuhan zakat.

Melalui layanan Tabungan Emas Pegadaian, kamu dapat membeli emas secara fleksibel dengan proses yang mudah melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Layanan ini menawarkan berbagai keunggulan:

  • Menyediakan emas dengan kadar 24 karat
  • Menjamin keamanan penyimpanan
  • Memungkinkan pencetakan menjadi emas fisik
  • Memudahkan pencairan melalui buyback atau gadai
  • Membuka pembelian mulai dari 0,01 gram
  • Memfasilitasi transfer ke sesama pengguna

Dengan berbagai kemudahan ini, kamu bisa mengelola investasi emas dengan lebih nyaman sekaligus menyiapkan kebutuhan finansial di masa depan. Jadi, tidak perlu menunggu lagi—mulai tabung emasmu sekarang.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IDX Commodity 20 Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Sahamnya
Rekomendasi Saham Hari Ini, IHSG Berpeluang Rebound Jumat
Rupiah Menguat ke Rp18.123, Ini Sentimen Penggerak Dolar
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 13.000
Harga Emas Dunia Anjlok, Investor Waspadai Kebijakan The Fed
IHSG Anjlok 3,49%, Rupiah Tembus Rp 18.136
IHSG Anjlok 2,64%, Investor Asing Tarik Dana Rp 5,5 Triliun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:00 WIB

IDX Commodity 20 Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Sahamnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini, IHSG Berpeluang Rebound Jumat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Rupiah Menguat ke Rp18.123, Ini Sentimen Penggerak Dolar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 13.000

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/John Sibley

Internasional

FIFA Dorong Sponsor Tingkatkan Investasi Sepak Bola Wanita

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi cara cek desil bansos online menggunakan NIK KTP. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP (8 kata)

Sabtu, 31 Okt 2026 - 21:00 WIB

Tersangka curanmor diamankan Satreskrim Polres Kerinci.

KERINCI

Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:00 WIB