LAM Kerinci dan Sungai Penuh Satukan Langkah
Kerinci, iNBrita.com — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kerinci bersama LAM Kota Sungai Penuh terus memperkuat keberadaan dan kewibawaan adat di bumi Sakti Alam Kerinci. Sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh, serta Gubernur Jambi selaku Pembina LAM Provinsi Jambi, kedua lembaga adat tersebut menggelar pertemuan strategis pada Senin (22/6/2026) untuk menyatukan langkah dalam memperkuat kelembagaan adat di wilayah Kerinci.
Dalam pertemuan itu, pengurus harian kedua lembaga adat membahas berbagai langkah strategis guna memperkuat struktur adat sekaligus mengoptimalkan peran para pemangku adat yang selama ini menjadi bagian penting dalam sejarah dan tatanan kehidupan masyarakat Sakti Alam Kerinci.
Selain itu, para peserta rapat memfokuskan pembahasan pada penguatan kembali posisi struktur adat, seperti Depati Empat Selapan Helai Kain, Pemangku Berlima, dan Suluh Bindang Alam Kerinci, agar ketiga unsur tersebut memiliki ruang dan kedudukan yang lebih kuat dalam sistem kelembagaan adat masa kini.
Perkuat Posisi Pemangku Adat
Sekretaris Jenderal LAM Kabupaten Kerinci, Safwandi, Dpt., yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa para pemangku adat memiliki nilai historis dan kehormatan yang sangat besar bagi masyarakat Kerinci. Karena itu, seluruh unsur adat perlu menyusun langkah bersama agar sistem kelembagaan adat formal dapat mengakomodasi seluruh unsur adat secara lebih baik.
“LAM Sakti Alam Kerinci telah berupaya mengembalikan marwah Depati Empat Selapan Helai Kain. Sementara itu, kita masih perlu membahas dan mengkaji posisi Pemangku Berlima dan Suluh Bindang Alam Kerinci agar dapat menempatkannya sesuai nilai dan kedudukannya dalam adat formal, yakni di Majelis Permusyawaratan Adat (MPA),” ujar Safwandi.
Lebih lanjut, Safwandi menegaskan bahwa perbedaan wilayah administratif antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak boleh memecah kesatuan adat yang telah tumbuh sejak masa lalu. Menurutnya, masyarakat Kerinci harus menjaga adat Sakti Alam Kerinci sebagai satu kesatuan warisan leluhur melalui kerja sama dan komunikasi yang berkelanjutan antar lembaga adat.
“Kita ingin membangun kebersamaan agar lembago adat jati tetap memiliki arah dan marwah. Dengan demikian, kita dapat terus memperkuat adat warisan leluhur sesuai perkembangan zaman,” katanya.
Hasil Pertemuan Disampaikan ke Pembina LAM
Di sisi lain, Ketua LAM Kota Sungai Penuh, Muzhar, S.Pd., Dpt., menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh selaku pembina LAM di daerah masing-masing.
Menurut Muzhar, pengurus harian LAM sebagai lembaga formal perlu terus memperkuat sinergi dengan lembago adat jati yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Adat (MPA). Oleh sebab itu, seluruh unsur adat harus terus mempererat kolaborasi demi menjaga keberlangsungan adat Sakti Alam Kerinci.
LAM Evaluasi Peran Lembaga Adat Kecamatan
Sementara itu, Ketua LAM Kabupaten Kerinci, Mudium Hasan, S.Pd., Dpt., mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi keberadaan lembaga adat di tingkat kecamatan, baik di wilayah Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh. Melalui evaluasi tersebut, LAM akan menilai peran serta tingkat keaktifan lembaga adat dalam menjalankan fungsi dan tugas adat di tengah masyarakat.
Meski demikian, Mudium menegaskan bahwa setiap Depati tetap memegang kewenangan tertinggi dalam sistem adat sebagai pucuk sko di wilayah adat atau ulayat kedepatiannya masing-masing.
Jaga Marwah Adat Sakti Alam Kerinci
Pada akhirnya, pertemuan antara LAM Kabupaten Kerinci dan LAM Kota Sungai Penuh tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan adat Sakti Alam Kerinci. Tidak hanya itu, kedua lembaga adat juga berupaya memperkuat struktur adat, menyatukan persepsi para pemangku kepentingan, serta memastikan adat tetap berdiri kokoh sebagai identitas budaya masyarakat Kerinci di tengah perkembangan zaman.









