Sungai Penuh, iNBrita.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia resmi menetapkan empat situs geologi di Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG).
Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/GL.01/MEM.G/2026, Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, menetapkan Kawasan Cagar Alam Geologi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada 17 Juni 2026.
Empat Situs Geologi Masuk Kawasan Cagar Alam
Empat objek geologi yang masuk dalam kawasan tersebut yakni :
1.Air Teluh Sesar Tigo Beradik Kumun
2.Bukit Khayangan.
3,Granitoid Batu Batakoh Sungai Ning.
4. Lokasi Tipe Formasi Kumun Batu Pintu.
Keempat situs tersebut memiliki nilai geologi penting dan menjadi bagian dari kawasan yang mendapatkan perlindungan melalui kebijakan pemerintah pusat. Penetapan ini sekaligus memperkuat posisi Sungai Penuh sebagai daerah yang memiliki warisan geologi bernilai strategis.
Wali Kota Sambut Positif Penetapan KCAG
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Ia mengapresiasi pengakuan yang diberikan terhadap kekayaan geologi yang dimiliki Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, penetapan KCAG menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Sungai Penuh, karena tidak hanya berfungsi melindungi warisan alam yang bernilai tinggi, akan tetapi juga bisa membuka peluang pengembangan sektor pendidikan, penelitian, dan pariwisata berbasis konservasi.
Dorong Pariwisata dan Ekonomi Berkelanjutan
Lebih lanjut,Wako Alfin menilai keberadaan kawasan cagar alam geologi dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Kawasan tersebut berpotensi menjadi pusat pembelajaran dan penelitian sekaligus destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan maupun akademisi.
Selain itu, pengembangan kawasan berbasis konservasi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi geowisata secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.
Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Konservasi
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung berbagai program konservasi dan pengelolaan kawasan geologi.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Jambi,kalangan akademisi, serta masyarakat guna menjaga dan memanfaatkan potensi geologi secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, Kota Sungai Penuh kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi situs-situs geologi penting sekaligus mengembangkan kawasan berbasis konservasi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap langkah ini dapat mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.
(eny)









