Kerinci, iNBrita.com – Satreskrim Polres Kerinci bersama masyarakat setempat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Polisi menangkap seorang pria berinisial JK alias Jery (37) kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa pencurian bermula saat seorang warga pergi memancing di Desa Jujun. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur sepeda motor Honda Beat miliknya.
Korban yang mengetahui kendaraannya hilang langsung melapor ke polisi. Tim Opsnal gabungan Satreskrim Polres Kerinci dan Polsek Danau Kerinci segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Polisi Tangkap Pelaku di Desa Tanjung Batu
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil pada hari yang sama.
Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil menemukan JK alias Jery di Desa Tanjung Batu. Penangkapan ini berlangsung kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi warga yang turut memberikan informasi kepada petugas. Dukungan masyarakat sangat membantu kami mempercepat proses penyelidikan hingga penangkapan pelaku,” ujar AKP R. Fifin Ritonga.
Ia berharap masyarakat terus menjalin sinergi dengan kepolisian. Menurutnya, keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian dan partisipasi semua pihak.
” Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan dari berbagai tindak kejahatan. Karena itu, jangan ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah menangkap tersangka, petugas membawa JK alias Jery beserta barang bukti ke Mako Polres Kerinci. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga membantu polisi bergerak cepat dalam mengungkap tindak kejahatan.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Warga sebaiknya menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.
Masyarakat juga perlu segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui tindak pidana. Dengan sinergi yang kuat, polisi dan warga dapat bersama-sama menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kerinci.
(eny)









