KERINCI, iNBrita.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (16/9).
Sebanyak 564 PPPK menerima SK dan menandatangani kontrak kerja. Rinciannya sebagai berikut:
Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang.
Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang.
Bupati Kerinci, Monadi, mengapresiasi seluruh penerima SK yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat , juga menjadi momen penting , menjadi PPPK, bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kerinci.
Monadi menekankan bahwa PPPK tidak hanya bekerja, tetapi juga melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK untuk:
1. Melayani masyarakat dengan rendah hati dan bertanggung jawab.
2. Menunjukkan profesionalisme melalui disiplin, kinerja, dan integritas.
3. Menjadi agen perubahan dan inovasi dalam pelayanan publik.
4. Menanamkan semangat kebersamaan dan gotong royong di Pemkab Kerinci.
“Saudara-saudara adalah orang pilihan. Setiap hari, kita mendengar, melayani, dan memberi solusi. Dengan begitu, tunjukkan sikap proaktif, inovatif, dan hasil kerja nyata,” tegas Monadi.
Bupati juga mengajak PPPK memanfaatkan amanah ini sebagai ladang pengabdian.
“Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas – itulah kunci abdi negara sejati. Dengan semangat itu, kita wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati H. Murison, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, pejabat Pemkab Kerinci, dan keluarga penerima SK.
Penyerahan SK PPPK Formasi 2024 menjadi momentum untuk memberi energi baru dalam mendukung pembangunan daerah. PPPK yang berdedikasi dan bekerja baik akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong Kerinci menjadi daerah yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
(Eni Syamsir)