Home / SUNGAI PENUH

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:33 WIB

Fery Ariasandi,SE : Terkait Material Sungai Batang Bungkal Semua Harus Sesuai Aturan..!

Fery Ariasandi, SE Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh

Fery Ariasandi, SE Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Fery Ariasandi ,SE Ketua Fraksi PKS dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh ,boleh dikatakan anggota DPRD yang responsif terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Sesuai dengan tupoksi dari Komisi I DPRD adalah melakukan pengawasan.Fery menyampaikan bahwa instruksi dari Walikota Sungai penuh Alfin SH , untuk melakukan normalisasi sungai Batang Bungkal oleh dinas PUPR kota Sungai Penuh sudah dilaksanakan dengan adanya sinergitas banyak pihak .

“Iya..baru.baru kita melakukan normalisasi sungai Batang Bungkal atas instruksi Bapak Walikota Sungai penuh,yang dilakukan oleh dinas PUPR kota Sungai Penuh,di bantu pihak TNI ,Polri, Lembaga Adat Enam Luhah, Ninik Mamak Enam Luhah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat “,ujar Fery.

Baca juga :   Wako Alfin Serahkan Bantuan dan Himbau Jaga Lingkungan

Menurutnya langkah normalisasi Sungai Batang Bungkal ini adalah salah satu cara yang efektif dilakukan pemerintah kota Sungai Penuh untuk mengantisipasi Sungai Batang Bungkal tidak meluap saat hujan, dengan harapan masyarakat desa Cangking tidak kebanjiran lagi .

Ketika ditanyakan sikap Fery Ariasandi terkait material normalisasi sungai Batang Bungkal digunakan untuk timbunan tanah pribadi milik Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh , dengan tegas Fery mengatakan selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD , Dewan akan tetap mengawasi agar ini dikerjakan dengan baik sesuai juknis dan aturan yang berlaku.

“Kita juga belum tau ,material normalisasi sungai Batang Bungkal ini digunakan untuk timbunan tanah milik pribadi Kepala Dinas PUPR,yang jelas pada waktu hari pertama kita terjun lokasi normalisasi bersama tokoh adat Ninik mamak dan Lembaga Kerapatan Adat ,dan kita juga membahas bersama PUPR dan TNI Kodim 0417 bahwa Material Normalisasi itu ditumpukkan ditempat yg sudah ditentukan di lokasi Cangking di tempat yang sudah di sepakati”,Ujar Fery Ariasandi.

Baca juga :   Alfin, SH Tandatangani MoU bersama Kejati Jambi

Material Ini untuk dijadikan aset dan barang bukti normalisasi selama 5 tahun menunggu pemeriksaan oleh BPK.. dan kami selaku Dewan tetap mengawasi agar ini dikerjakan dengan baik sesuai dengan juknis dan Aturan yangg berlaku,tegas Fery.(Eni Syamsir)

Berita ini 573 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Wako Alfin SH Gandeng Bank Jambi Perkuat Layanan Perbankan di Sungai Penuh
Prajurit Satgas TMMD ke-126 mengangkut pasir bersama warga untuk pembangunan RTLH.

SUNGAI PENUH

Keikhlasan Prajurit TMMD ke-126 Bangun RTLH Warga
Fikar Azami Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengenakan jaket kuning berlatar polos.

SUNGAI PENUH

Fikar Azami Tindak Kader yang Cemarkan Nama Golkar

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Serahkan SK Pengangkatan CPNS Tahun 2024

SUNGAI PENUH

Dihadapan Ribuan Masyarakat, Al Azhar Tegaskan Akan Membawa Kota Sungai Penuh JUARA
Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar dan Wakil Ketua DPRD Hardizal menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh membahas pengantar perubahan RAPBD 2025.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Perubahan RAPBD 2025 Tepat Sasaran
Tim Kesehatan RS DKT Sungai Penuh melayani pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi warga di lokasi TMMD ke-126 di Stadion Mini, Desa Sungai Jernih, Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

RS DKT Sungai Penuh Berikan Pengobatan Gratis di TMMD ke-126
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH berdialog dengan pedagang saat meninjau Pasar Beringin.

SUNGAI PENUH

Pedagang Dukung Pembangunan Pasar Beringin Sungai Penuh