Home / SUNGAI PENUH

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:33 WIB

Fery Ariasandi,SE : Terkait Material Sungai Batang Bungkal Semua Harus Sesuai Aturan..!

Fery Ariasandi, SE Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh

Fery Ariasandi, SE Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Fery Ariasandi ,SE Ketua Fraksi PKS dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh ,boleh dikatakan anggota DPRD yang responsif terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Sesuai dengan tupoksi dari Komisi I DPRD adalah melakukan pengawasan.Fery menyampaikan bahwa instruksi dari Walikota Sungai penuh Alfin SH , untuk melakukan normalisasi sungai Batang Bungkal oleh dinas PUPR kota Sungai Penuh sudah dilaksanakan dengan adanya sinergitas banyak pihak .

“Iya..baru.baru kita melakukan normalisasi sungai Batang Bungkal atas instruksi Bapak Walikota Sungai penuh,yang dilakukan oleh dinas PUPR kota Sungai Penuh,di bantu pihak TNI ,Polri, Lembaga Adat Enam Luhah, Ninik Mamak Enam Luhah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat “,ujar Fery.

Baca juga :   Azhar Hamzah Rio Singaro Kuning: Infrastruktur Koto Lebu Akan Dibenahi

Menurutnya langkah normalisasi Sungai Batang Bungkal ini adalah salah satu cara yang efektif dilakukan pemerintah kota Sungai Penuh untuk mengantisipasi Sungai Batang Bungkal tidak meluap saat hujan, dengan harapan masyarakat desa Cangking tidak kebanjiran lagi .

Ketika ditanyakan sikap Fery Ariasandi terkait material normalisasi sungai Batang Bungkal digunakan untuk timbunan tanah pribadi milik Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh , dengan tegas Fery mengatakan selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD , Dewan akan tetap mengawasi agar ini dikerjakan dengan baik sesuai juknis dan aturan yang berlaku.

“Kita juga belum tau ,material normalisasi sungai Batang Bungkal ini digunakan untuk timbunan tanah milik pribadi Kepala Dinas PUPR,yang jelas pada waktu hari pertama kita terjun lokasi normalisasi bersama tokoh adat Ninik mamak dan Lembaga Kerapatan Adat ,dan kita juga membahas bersama PUPR dan TNI Kodim 0417 bahwa Material Normalisasi itu ditumpukkan ditempat yg sudah ditentukan di lokasi Cangking di tempat yang sudah di sepakati”,Ujar Fery Ariasandi.

Baca juga :   Ferry Siswadhi Optimis Putusan MK Berpihak ke Al-Azhar

Material Ini untuk dijadikan aset dan barang bukti normalisasi selama 5 tahun menunggu pemeriksaan oleh BPK.. dan kami selaku Dewan tetap mengawasi agar ini dikerjakan dengan baik sesuai dengan juknis dan Aturan yangg berlaku,tegas Fery.(Eni Syamsir)

Berita ini 498 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Ny. Sri Kartini S.Kep., Ns Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci dan Disperindag Sidak Minyakita, Stok Aman dan Harga Stabil

SUNGAI PENUH

Azhar Hamzah Apresiasi Respons Cepat Dinas PUPR dalam Normalisasi Sungai Batang Bungkal

SUNGAI PENUH

Perayaan HUT Media Kerinci Time ke-13 dan Wim ke-1 Berlangsung Semarak

SUNGAI PENUH

Dirreskrimum Polda Jambi Usut Dalang Pengrusakan 5 TPS di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Tujuan Inginkan PSU,4 Tersangka Perusak TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap

SUNGAI PENUH

RS Melati Sungai Penuh Kini Terima Layanan BPJS Kesehatan

SUNGAI PENUH

KPU Sukses Gelar Debat Kandidat Pilkada 2024