Sungai Penuh, iNBrita.com – Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, mencopot kadernya, Fahruddin, dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Langkah itu ia ambil setelah video yang menampilkan ucapan kasar Fahruddin kepada pekerja proyek Pasar Beringin Jaya viral di media sosial.
Fikar mengatakan partai sudah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada Fahruddin karena melanggar kode etik dan aturan organisasi.
“Mulai hari ini, Selasa (21/10/2025), partai memberikan SP2 kepada Saudara Fahruddin. Saya juga sudah menginstruksikan Fraksi Golkar untuk mencopotnya dari jabatan Ketua Komisi II DPRD, dan keputusan itu sudah dijalankan,” ujar Fikar Azami.
Ia menegaskan bahwa partai harus menjaga disiplin dan citra lembaga DPRD di mata masyarakat.
“Golkar tidak menolerir tindakan yang dapat mencoreng nama baik partai maupun DPRD. Setiap kader harus mematuhi etika politik,” tegasnya.
Fikar menjelaskan, DPRD akan memproses penentuan pengganti Ketua Komisi II sesuai mekanisme yang berlaku.
Video Fahruddin yang menegur pekerja dengan kata-kata kasar saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 menyebar luas di media sosial dan menuai kritik. Meski Fahruddin sudah meminta maaf secara terbuka, partai tetap menilai tindakannya tidak sesuai dengan sikap seorang wakil rakyat.
Dengan langkah ini, Fikar menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin partai dan menjaga marwah Golkar di tingkat daerah.
(*)














