Paripurna I DPRD Kota Sungai Penuh: Pengantar Walikota atas 3 Raperda 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Paripurna I dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024, Senin (09/12).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal,S.Sos,MH dampingi oleh Wakil Ketua Emrizal, S.Pt. Walikota Sungai Penuh dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kota Sungai Penuh Alpian,SE,MM yang membacakan pidato pengantar Walikota Sungai Penuh, turut mengikuti para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, SKPD Pemkot Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil Pembahasan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh 04/12 lalu, penyampaian 3 Raperda Kota Sungai Penuh yakni :
1. Raperda Penyelenggara Pendidikan.
2. Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
3. Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia.

Baca Juga :  TMMD 126 Cek Kesiapan Personel dan Materiil Lewat Apel Pagi

Dalam pidato Walikota Sungai Penuh, Sekda Alpian menyampaikan bahwa Pemkot berharap agar tiga Raperda ini segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari fraksi-fraksi di DPRD dan Pengantar yang diserahkan dapat menjadi acuan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan umum terkait Raperda tersebut.

“Semoga kerja sama yang baik dapat terus terjalin, dan Nota Pengantar terhadap tiga Raperda ini nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Sungai Penuh” ujarnya.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends 20 Januari Masih Bisa Dicoba

Wakil Ketua Hardizal, dalam sambutannya menyambut baik penyampaian ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, ketiga Raperda ini sangat penting sebagai dasar hukum untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Sungai Penuh.

“Kami menyambut baik ketiga Raperda ini. Perda semacam ini sangat penting sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang lebih baik di daerah ini dan semoga pembahasan ketiga Raperda ini dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan daerah” tegasnya (Hmsdpr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Penurunan Pusaka Awali Rangkaian Kenduri Sko Luhah Rio Jayo
Wawako Azhar Hamzah Sambut Kunker Wakil Bupati Mukomuko
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB