Jakarta, iNBrita.com – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) mencatat kenaikan signifikan pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp27.000 menjadi Rp2.837.000 per gram.
Sebelumnya, pada Jumat (27/3/2026), harga emas Antam turun Rp40.000 ke level Rp2.810.000 per gram. Sementara itu, pada Kamis (26/3/2026), harga emas masih bertahan di level Rp2.850.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam terus menunjukkan tren positif dengan kenaikan sekitar 15%. Pada 1 Januari 2026, harga emas Antam masih berada di level Rp2.488.000 per gram.
Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tercatat pada 29 Januari 2026, ketika harga emas Antam menyentuh Rp3.168.000 per gram.
Di sisi lain, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada Sabtu (28/3/2026), Antam menaikkan harga buyback sebesar Rp47.000 menjadi Rp2.461.000 per gram.
Dalam transaksi penjualan emas, pemerintah mengenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, Antam memotong Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Antam langsung memotong pajak tersebut dari total nilai buyback.
Sementara itu, pemerintah juga mengenakan PPh 22 atas pembelian emas batangan. Pemilik NPWP dikenakan tarif 0,45%, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9%. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Sabtu (28/3/2026), belum termasuk pajak:
- 0,5 gram: Rp1.468.500
- 1 gram: Rp2.837.000
- 2 gram: Rp5.614.000
- 3 gram: Rp8.396.000
- 5 gram: Rp13.960.000
- 10 gram: Rp27.865.000
- 25 gram: Rp69.537.000
- 50 gram: Rp138.995.000
- 100 gram: Rp277.912.000
- 250 gram: Rp694.515.000
- 500 gram: Rp1.388.820.000
- 1.000 gram: Rp2.777.600.000
(VVR*)














