Home / SUNGAI PENUH

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:20 WIB

Kadis PMD, Edri Penta : Targetkan 35 TPS3R Aktif Akhir Tahun 2025

Kepala Dinas PMD, Edri Penta

Kepala Dinas PMD, Edri Penta

Sungai Penuh,inBrita.com –  Dalam upaya percepatan pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh,dan menindak lanjuti instruksi Walikota Alfin, SH.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di mulai tingkat desa melalui program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Kepala Dinas PMD, Edri Penta mengatakan,Dinas  PMD mendorong seluruh desa agar bisa mengoperasikan TPS3R secara maksimal.

karena ada 16 desa sudah siap menjalankan TPS3R, walaupun  ada beberapa yang mengalami kerusakan mesin serta tidak berfungsi seperti di Koto Dumo ada alat- alat pada mesin tersebut banyak yang hilang sehingga tidak berfungsi.

Baca juga :   Wira Remaja Asal Kumun Belum Kembali Kerumah , Setelah Ikut Berburu di RKE

Semua kerusakan sekarang sudah diperbaiki dan TPS3R kembali berfungsi,ditargetkan 35 desa di Sungaipenuh bisa mengoperasikan TPS3R hingga akhir 2025. Selain 16 desa yang telah beroperasi, 8 desa lain akan mulai beroperasi bulan Juli setelah mesin selesai dipasang,delanjutnya, 5 desa lagi akan menyusul beroperasi pada bulan Agustus setelah pembangunan gedung selesai.

Edri Venta menjelaskan Totalnya 29 desa. 6 desa tambahan juga sedang disiapkan lewat anggaran perubahan yang cair bulan Agustus, sehingga target 35 desa bisa tercapai tahun ini.

Terkait tudingan TPS3R tidak beroperasi, Edri membantah. Ia menyebut bahwa sejak awal program dijalankan, TPS3R di 16 desa sudah berjalan, namun sempat terhenti akibat banjir.

Baca juga :   Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Berharap PP3D Berperan Mencerdaskan Masyarakat Dengan Berita Yang Valid

“Untuk pengawasan, Dinas PMD membentuk Satgas Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang memantau operasional TPS3R di desa-desa. Setiap desa wajib memberi laporan harian soal pengelolaan sampah”,ujar Edri Venta

Anggaran operasional TPS3R sebesar Rp 57,7 juta per desa per tahun berasal dari dana desa. Dana ini digunakan untuk membayar operator, membeli bahan bakar, memperbaiki mesin, dan lainnya. Gaji operator dinaikkan menjadi Rp 1,3 juta per bulan. Sementara petugas pengambil sampah yang memakai roda tiga dibayar oleh desa dengan dana bantuan Provinsi.

(*)

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Safari Ramadhan di Masjid Raya Rawang, Wawako Azhar Hamzah Ajak Masyarakat Terus Pererat Nilai Kebersamaan

SUNGAI PENUH

Wako Alfin SH Gandeng Bank Jambi Perkuat Layanan Perbankan di Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Setelah Dilakukan Rapat Bersama , Pencarian Wira Diperpanjang

SUNGAI PENUH

Gerak Cepat Polres Kerinci Amankan Pelaku Perundungan Siswi SMAN 1

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Turun Kelapangan “Pencarian Ini Akan Kita Maksimalkan “

SUNGAI PENUH

Al Azhar Unggul, H. Ferry Siswadhi: Terima Kasih Kepada Pendukung, TNI, dan Polri

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hamzah Turun ke Lokasi Pencarian Wira, Warga Kumun yang Hilang

Daerah

Kabid Pemdes Cs Terbukti Langgar Netralitas ASN