Kemendikdasmen Bantah Isu Guru Honorer Dirumahkan 2027

Kemendikdasmen Bantah Isu Guru Honorer Dirumahkan 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru honorer mengajar di ruang kelas ( foto Freepik)

Ilustrasi guru honorer mengajar di ruang kelas ( foto Freepik)

Isu Guru Honorer 2027 Dirumahkan, Kemendikdasmen Beri Klarifikasi

Jakarta, iNBrita.com — Belakangan ini, media sosial menyebarkan kabar yang menyebut pemerintah akan melarang guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer mengajar dan merumahkan mereka mulai tahun 2027. Kabar tersebut kemudian memicu keresahan di kalangan pendidik.

Isu ini muncul setelah Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 beredar luas. Namun, banyak pihak salah menafsirkan isi edaran tersebut, terutama pada bagian batas waktu penugasan guru honorer.

Kemendikdasmen Menjelaskan Isi SE

Pemerintah melalui Kemendikdasmen menyusun surat edaran ini untuk memberikan kepastian status bagi ratusan ribu guru honorer di Indonesia.

Pertama, pemerintah mewajibkan guru honorer terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 31 Desember 2024 dan tetap aktif mengajar. Pemerintah juga memverifikasi data tersebut melalui sistem resmi.

Kedua, pemerintah menetapkan penugasan guru non-ASN yang memenuhi syarat hingga 31 Desember 2026. Banyak pihak keliru menafsirkan poin ini sebagai batas akhir karier guru honorer, padahal pemerintah hanya menetapkan batas administrasi penugasan.

Baca Juga :  DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Kasus Suap Jakut

Selain itu, pemerintah menyalurkan tunjangan kepada guru bersertifikat pendidik melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan. Pemerintah juga memberikan insentif kepada guru bersertifikat yang belum memenuhi beban kerja, serta tetap memberikan insentif kepada guru yang belum bersertifikat.

Pemerintah daerah juga menambah penghasilan guru honorer melalui APBD sesuai kemampuan masing-masing daerah.

Dirjen GTK Tegaskan Tidak Ada Penghapusan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, membantah isu yang menyebut pemerintah akan melarang guru honorer mengajar pada 2027.

Saat mendampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak merumahkan guru honorer setelah 2026.

Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen menerbitkan surat edaran tersebut agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memperpanjang penugasan guru non-ASN selama masa transisi.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Walikota Launching Seragam Sekolah Gratis

“Kami mengeluarkan surat edaran ini agar pemerintah daerah memiliki rujukan untuk memperpanjang penugasan guru non-ASN,” ujarnya.

Guru Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

Nunuk Suryani juga menegaskan bahwa pemerintah masih membutuhkan keberadaan guru honorer dalam sistem pendidikan nasional. Data Dapodik menunjukkan lebih dari 200 ribu guru non-ASN masih aktif mengajar di sekolah negeri.

Mereka menjalankan peran penting dalam menutup kekurangan tenaga pendidik, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Lebih dari 200 ribu guru non-ASN masih aktif dan kami masih membutuhkan mereka,” tegasnya.

Kesimpulan

Pemerintah menegaskan bahwa isu penghapusan guru honorer pada 2027 tidak benar. Pemerintah justru menggunakan surat edaran tersebut sebagai dasar transisi menuju penataan tenaga pendidik yang lebih jelas dan berkelanjutan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua OSIS dan MPK SMAN 1 Solsel Terbaik Nasional Ikuti ISLT
Aksi Mahasiswa UNP Hijaukan Wisata Koto Periang Kerinci
Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga
Cara Menanam Alstroemeria Agar Rajin Berbunga Indah
Cara Menanam Bunga Fuchsia Agar Rajin Berbunga Maksimal
Cara Menanam Candytuft untuk Taman Cantik Berwarna Cerah
Cara Menanam Biji Geranium Agar Cepat Berbunga Lebat
Cara Menanam Bunga Sakura dari Biji agar Cepat Tumbuh
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Ketua OSIS dan MPK SMAN 1 Solsel Terbaik Nasional Ikuti ISLT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Aksi Mahasiswa UNP Hijaukan Wisata Koto Periang Kerinci

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Alstroemeria Agar Rajin Berbunga Indah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Fuchsia Agar Rajin Berbunga Maksimal

Berita Terbaru

Sekda Alpian memimpin Forum Kemitraan JKN Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi Pelayanan JKN

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:00 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh memimpin RDP membahas distribusi LPG 3 Kg.

SUNGAI PENUH

Komisi II DPRD Sungai Penuh Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:00 WIB

Aktivitas pengunjung di area kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia.(Foto : PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia)

Ekonomi

IHSG Pekan Ini Rawan Koreksi, Investor Wajib Waspada

Selasa, 25 Agu 2026 - 23:00 WIB

Grab menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi GrabBike.(Foto : Dok. Grab Indonesia)

Ekonomi

Grab Tutup Program Hemat, Tarif GrabBike Tetap Stabil

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan (Dok: Instagram BPJS Kesehatan)

Daerah

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:00 WIB