Kemendikdasmen Bantah Isu Guru Honorer Dirumahkan 2027

Kemendikdasmen Bantah Isu Guru Honorer Dirumahkan 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru honorer mengajar di ruang kelas ( foto Freepik)

Ilustrasi guru honorer mengajar di ruang kelas ( foto Freepik)

Isu Guru Honorer 2027 Dirumahkan, Kemendikdasmen Beri Klarifikasi

Jakarta, iNBrita.com — Belakangan ini, media sosial menyebarkan kabar yang menyebut pemerintah akan melarang guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer mengajar dan merumahkan mereka mulai tahun 2027. Kabar tersebut kemudian memicu keresahan di kalangan pendidik.

Isu ini muncul setelah Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 beredar luas. Namun, banyak pihak salah menafsirkan isi edaran tersebut, terutama pada bagian batas waktu penugasan guru honorer.

Kemendikdasmen Menjelaskan Isi SE

Pemerintah melalui Kemendikdasmen menyusun surat edaran ini untuk memberikan kepastian status bagi ratusan ribu guru honorer di Indonesia.

Pertama, pemerintah mewajibkan guru honorer terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 31 Desember 2024 dan tetap aktif mengajar. Pemerintah juga memverifikasi data tersebut melalui sistem resmi.

Kedua, pemerintah menetapkan penugasan guru non-ASN yang memenuhi syarat hingga 31 Desember 2026. Banyak pihak keliru menafsirkan poin ini sebagai batas akhir karier guru honorer, padahal pemerintah hanya menetapkan batas administrasi penugasan.

Baca Juga :  Pemerintah Tentukan 1 Syawal Lewat Sidang Isbat

Selain itu, pemerintah menyalurkan tunjangan kepada guru bersertifikat pendidik melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan. Pemerintah juga memberikan insentif kepada guru bersertifikat yang belum memenuhi beban kerja, serta tetap memberikan insentif kepada guru yang belum bersertifikat.

Pemerintah daerah juga menambah penghasilan guru honorer melalui APBD sesuai kemampuan masing-masing daerah.

Dirjen GTK Tegaskan Tidak Ada Penghapusan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, membantah isu yang menyebut pemerintah akan melarang guru honorer mengajar pada 2027.

Saat mendampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak merumahkan guru honorer setelah 2026.

Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen menerbitkan surat edaran tersebut agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memperpanjang penugasan guru non-ASN selama masa transisi.

Baca Juga :  Cara Cerdas Mengatur THR Agar Tidak Cepat Habis

“Kami mengeluarkan surat edaran ini agar pemerintah daerah memiliki rujukan untuk memperpanjang penugasan guru non-ASN,” ujarnya.

Guru Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

Nunuk Suryani juga menegaskan bahwa pemerintah masih membutuhkan keberadaan guru honorer dalam sistem pendidikan nasional. Data Dapodik menunjukkan lebih dari 200 ribu guru non-ASN masih aktif mengajar di sekolah negeri.

Mereka menjalankan peran penting dalam menutup kekurangan tenaga pendidik, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Lebih dari 200 ribu guru non-ASN masih aktif dan kami masih membutuhkan mereka,” tegasnya.

Kesimpulan

Pemerintah menegaskan bahwa isu penghapusan guru honorer pada 2027 tidak benar. Pemerintah justru menggunakan surat edaran tersebut sebagai dasar transisi menuju penataan tenaga pendidik yang lebih jelas dan berkelanjutan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanam Mawar di Taman Sekolah yang Asri
Inflasi Tenaga Dokter dan Penurunan Nilai Profesi
Menakar Ketakutan Daring di Momentum Hardiknas 2026
Cara Tepat Menanam Bunga Hias di Dalam Rumah
Dari Pariaman ke ITB Kisah Haru Assyifa Rahma
Cara Tepat Memilih Jurusan Kuliah Untuk Siswa
Pertamina Patra Niaga Buka Beasiswa Calon Pelaut 2026
Kayla Aeeshya Diterima Universitas Indonesia Jalur IUP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:00 WIB

Menanam Mawar di Taman Sekolah yang Asri

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:59 WIB

Inflasi Tenaga Dokter dan Penurunan Nilai Profesi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:00 WIB

Menakar Ketakutan Daring di Momentum Hardiknas 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:00 WIB

Kemendikdasmen Bantah Isu Guru Honorer Dirumahkan 2027

Senin, 4 Mei 2026 - 00:00 WIB

Cara Tepat Menanam Bunga Hias di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz: (U.S. Navy via AP)

Internasional

AS Jalankan Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Menanam bunga mawar di taman sekolah untuk menciptakan lingkungan hijau dan asri

Pendidikan

Menanam Mawar di Taman Sekolah yang Asri

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:00 WIB

Kompas/Supriyanto

Pendidikan

Inflasi Tenaga Dokter dan Penurunan Nilai Profesi

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:59 WIB

Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Mei 2026: Amankan Ballon d'Or Pack dan Ribuan Gems!

Game

Kode Redeem FC Mobile 05 Mei 2026 Terbaru

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi pencarian orang hilang di hutan. (Foto: Istimewa).

Daerah

Pria 61 Tahun Hilang di Ladang Harau Sumbar

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB