Home / SUNGAI PENUH

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:12 WIB

Ketua Tim Pemenangan Al Azhar: “Buang Sekat Perbedaan, Mari Bersatu!”

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon 01, Ahmadi Zubir-Ferry Satria. Keputusan ini menjadi kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh yang menginginkan pemimpin yang mampu membawa daerah ini menuju kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan.

Dengan berakhirnya proses sengketa di MK,ketua Tim Pemenangan H. Ferry Siswadhi, SE, M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk tidak larut dalam euforia berlebihan. Ia menekankan pentingnya menyikapi keputusan ini dengan rasa syukur yang diwujudkan melalui upaya menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga :   Akademisi : Antos Membawa Citra Positif Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan

“Kita harus menghilangkan sekat perbedaan yang ada di masa lalu. Sekarang saatnya kita bersatu dan berkontribusi sesuai peran masing-masing demi mewujudkan harapan bersama: Kota Sungai Penuh Juara,” ujar H. Ferry Siswadhi, SE, M.Si.(5/2)

Baca juga :   Al Azhar Siap Tampil Dalam Debat Kandidat Besok, Mohon Doa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh

Ferry juga mengajak mari bersama membangun Kota Sungai Penuh dengan semangat kebersamaan dan persatuan demi masa depan yang lebih baik.

Editor: Eni Syamsir

Berita ini 453 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Gerak Cepat Polres Kerinci Amankan Pelaku Perundungan Siswi SMAN 1

SUNGAI PENUH

Hamparan Rawang Bersatu: Siap Menangkan Alfin, SH, Anak Jantan Kami…!

SUNGAI PENUH

Breaking News: Beredar Video Ruang TPS Terbakar di RKE Sungaipenuh

SUNGAI PENUH

“Semut Merah Laporkan Kasi Pidsus ke Kejati Jambi Terkait Suap Stadion Mini.”

SUNGAI PENUH

Kecamatan Sungai Bungkal Luar Biasa…! Alfin Azhar Pilihan Mereka

SUNGAI PENUH

Dihadapan Ribuan Masyarakat, Al Azhar Tegaskan Akan Membawa Kota Sungai Penuh JUARA

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Ungkap Identitas Pelaku Perundungan

SUNGAI PENUH

Warga Ponting Belum Terima Model C, Bawaslu dan KPU Diminta Tindak Lanjut