Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon 01, Ahmadi Zubir-Ferry Satria. Keputusan ini menjadi kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh yang menginginkan pemimpin yang mampu membawa daerah ini menuju kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan.
Dengan berakhirnya proses sengketa di MK,ketua Tim Pemenangan H. Ferry Siswadhi, SE, M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk tidak larut dalam euforia berlebihan. Ia menekankan pentingnya menyikapi keputusan ini dengan rasa syukur yang diwujudkan melalui upaya menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kita harus menghilangkan sekat perbedaan yang ada di masa lalu. Sekarang saatnya kita bersatu dan berkontribusi sesuai peran masing-masing demi mewujudkan harapan bersama: Kota Sungai Penuh Juara,” ujar H. Ferry Siswadhi, SE, M.Si.(5/2)
Ferry juga mengajak mari bersama membangun Kota Sungai Penuh dengan semangat kebersamaan dan persatuan demi masa depan yang lebih baik.
Editor: Eni Syamsir