Pansus III DPRD Sungai Penuh Studi Banding Raperda Disabilitas dan Lansia ke Tanjabbar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM , Tanjung Jabung Barat Untuk memperoleh referensi dan masukan dalam penyusunan Raperda yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi kelompok disabilitas serta lanjut usia.Pansus III DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi dan Dinas Sosial Kota Sungai Penuh melaksanakan studi banding mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia. Kegiatan ini berlangsung di Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Kamis, 12 Desember 2024.

Rombongan Pansus III dipimpin Ketua Pansus H.Fajran,SP,M.Si menyampaikan referensi tambahan dari Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat terutama materi yang dituangkan dalam pembahasan Raperda sangat erat kaitannya dengan Perda Perlindungan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia.

Baca Juga :  Satgas TMMD Tinjau Ulang Titik Sumur Bor Sungai Jernih

H.Fajran menyampaikan tujuan dari studi banding ini adalah untuk memperoleh referensi dan masukan dalam penyusunan Raperda yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi kelompok disabilitas serta lanjut usia. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya isi dan pelaksanaan Raperda sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta praktik terbaik di bidang tersebut.

Baca Juga :  Wawako Azhar Lepas Peserta Bujang Gadis ke Provinsi Jambi

Dengan adanya kajian banding bersama tentu akan menambah kajian dasar, sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Terima Kasih Dinas Sosial Kab. Tanjabbar, semoga dengan Studi Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman, ide serta gagasan dan semoga dengan kajian kali ini Kota Sungai Penuh memiliki terobosan baru dibidang Kesejahteraan Sosial”, tutupnya (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD
Wali Kota Alfin Meriahkan Laga Sepak Bola Kemerdekaan
Warung Buk Dorlan Berbagi 100 Nasi Jumat Berkah
Ratusan Siswa TK Sungai Penuh Ukur Seragam Gratis
Sekda Alpian Apresiasi Prestasi KUA Hamparan Rawang
Wako Alfin Paparkan Enam Prioritas Pembangunan Daerah 2027
Walikota Alfin Resmikan Gen Auto Care dan Warung Bu Dorlan
Pemkot Sungai Penuh Gelar Gerakan Minum Susu Cegah Stunting
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Alfin Meriahkan Laga Sepak Bola Kemerdekaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Warung Buk Dorlan Berbagi 100 Nasi Jumat Berkah

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Ratusan Siswa TK Sungai Penuh Ukur Seragam Gratis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sekda Alpian Apresiasi Prestasi KUA Hamparan Rawang

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB