Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak naik setidaknya sampai pertengahan 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keputusan ini diambil setelah pemerintah menambah dana operasional BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun tahun depan.
“Sampai pertengahan tahun depan belum ada kenaikan,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Dengan tambahan dana itu, anggaran BPJS Kesehatan naik dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun. Purbaya menegaskan, dana tambahan ini bukan untuk pemutihan tunggakan, tapi murni untuk operasional sesuai kebutuhan manajemen.
“Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan, kekurangannya sekitar Rp20 triliun. Jadi kita tambahkan supaya cukup sampai 2026,” ujarnya.
Pemerintah menunda kenaikan iuran karena ekonomi nasional masih dalam masa pemulihan.
“Ekonomi baru mau pulih, belum kuat. Jangan kita ganggu dulu,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan, penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi tembus di atas 6%. Saat itu, pemerintah akan menilai ulang kemampuan masyarakat untuk membayar iuran lebih tinggi.
“Kalau ekonomi sudah tumbuh di atas 6% dan lapangan kerja makin terbuka, baru kita pikirkan kenaikan iuran,” jelasnya.
Sebelumnya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tercantum dalam Nota Keuangan II dan RAPBN 2026. Namun, pemerintah menegaskan, penyesuaian hanya dilakukan jika daya beli masyarakat dan kondisi fiskal memungkinkan.
(VVR)














