Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera Tak Boleh Dikomersialkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat Kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI. (Dwi/detikcom)

Foto: Rapat Kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI. (Dwi/detikcom)

Jakarta , iNBrita.com  – Menteri Kehutanan, Raja Juli AntoniKayu Hanyut Pascabanjir Sumatera Tak Boleh Dikomersialkan, menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Namun, penggunaannya hanya untuk kepentingan non-komersial.

Kebijakan Pemanfaatan Kayu Hanyut

Raja Juli menjelaskan, Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait hal ini. Pertama, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menerbitkan surat edaran pada 8 Desember 2025. Surat itu mengatur penggunaan kayu hanyut untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana.

Pemerintah memperkuat kebijakan ini dengan menerbitkan SK Menteri Nomor 863 Tahun 2025 pada 29 Desember 2025. Pemerintah memperkuat kebijakan ini dengan menerbitkan SK Menteri Nomor 863 Tahun 2025 pada 29 Desember 2025. Masyarakat boleh memanfaatkan kayu hanyut untuk membantu warga terdampak bencana, asalkan mereka tidak menjual atau memperdagangkannya.

Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan

Selain kebijakan kayu hanyut, Raja Juli menyampaikan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran hutan di Indonesia. Ia mengatakan Satgas PKH menindak 23 subjek hukum. Satgas PKH menyidik 6 korporasi dan 2 pemegang hak atas tanah (PHAT), serta menyelidiki 8 korporasi dan 7 PHAT lainnya.

Kementerian Kehutanan juga memasang plang di 11 lokasi sebagai langkah awal penegakan hukum.

Pencabutan dan Audit Izin PBPH

Raja Juli menambahkan, pemerintah telah mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup sekitar 1 juta hektare. Langkah ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana.

Selain pencabutan izin, Kementerian Kehutanan melakukan audit terhadap 24 PBPH di wilayah terdampak. Raja Juli menyampaikan bahwa proses audit sedang diselesaikan. Setelah mendapat persetujuan Presiden, hasilnya akan disampaikan ke publik. (tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Berita Terbaru

BEI mencatat tujuh IPO dengan dana Rp 2,16 triliun di tengah penurunan IHSG.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

BEI Catat Dana IPO Rp 2,16 Triliun, IHSG Anjlok

Senin, 19 Okt 2026 - 06:00 WIB

Internasional

Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global

Senin, 19 Okt 2026 - 05:00 WIB

Foto Ilustrasi balita menangis di tenda Gunung Prau.

Travel

Balita Menangis di Gunung Prau, Orang Tua Tuai Kecaman

Senin, 19 Okt 2026 - 04:00 WIB

Bupati Khairunas meninjau RTH Padang Aro.

Ekonomi

Bupati Khairunas Kembangkan RTH Padang Aro untuk UMKM

Senin, 19 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire tanggal 19 Oktober 2026 dengan tampilan karakter keren dan berbagai hadiah menarik.

Game

Kode Redeem FF Terbaru 19 Oktober 2026 Gratis

Senin, 19 Okt 2026 - 02:00 WIB