Home / Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera Tak Boleh Dikomersialkan

Foto: Rapat Kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI. (Dwi/detikcom)

Foto: Rapat Kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI. (Dwi/detikcom)

Jakarta , iNBrita.com  – Menteri Kehutanan, Raja Juli AntoniKayu Hanyut Pascabanjir Sumatera Tak Boleh Dikomersialkan, menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Namun, penggunaannya hanya untuk kepentingan non-komersial.

Kebijakan Pemanfaatan Kayu Hanyut

Raja Juli menjelaskan, Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait hal ini. Pertama, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menerbitkan surat edaran pada 8 Desember 2025. Surat itu mengatur penggunaan kayu hanyut untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana.

Pemerintah memperkuat kebijakan ini dengan menerbitkan SK Menteri Nomor 863 Tahun 2025 pada 29 Desember 2025. Pemerintah memperkuat kebijakan ini dengan menerbitkan SK Menteri Nomor 863 Tahun 2025 pada 29 Desember 2025. Masyarakat boleh memanfaatkan kayu hanyut untuk membantu warga terdampak bencana, asalkan mereka tidak menjual atau memperdagangkannya.

Baca juga :   Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 23 Februari 2026

Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan

Selain kebijakan kayu hanyut, Raja Juli menyampaikan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran hutan di Indonesia. Ia mengatakan Satgas PKH menindak 23 subjek hukum. Satgas PKH menyidik 6 korporasi dan 2 pemegang hak atas tanah (PHAT), serta menyelidiki 8 korporasi dan 7 PHAT lainnya.

Baca juga :   Pemerintah Siapkan Evaluasi Usai Timnas Gagal Lolos

Kementerian Kehutanan juga memasang plang di 11 lokasi sebagai langkah awal penegakan hukum.

Pencabutan dan Audit Izin PBPH

Raja Juli menambahkan, pemerintah telah mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup sekitar 1 juta hektare. Langkah ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana.

Selain pencabutan izin, Kementerian Kehutanan melakukan audit terhadap 24 PBPH di wilayah terdampak. Raja Juli menyampaikan bahwa proses audit sedang diselesaikan. Setelah mendapat persetujuan Presiden, hasilnya akan disampaikan ke publik. (tim)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ayah pramugari Esther Aprilita Sianipar menerima jenazah dari Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel di Makassar.

Nasional

Jenazah Pramugari Esther Sianipar Diserahkan ke Keluarga

Nasional

Wasekjen Bidang Kemaritiman DPP KNPI Ajak Pemuda Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia
Ilustrasi tanah di tegal bergerak di lereng, menggambarkan risiko longsor.

Nasional

BRIN Ingatkan Warga Tegal: Tanah Bergerak Berlanjut
Ilustrasi Koperasi Merah Putih kegiatan koperasi desa untuk perekonomian masyarakat.

Nasional

Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka Resmi
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Nasional

Polda Metro Periksa Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi
Uang rupiah dan dolar AS di meja sebagai ilustrasi nilai tukar.

Nasional

Rupiah Melemah ke Rp16.601 per Dolar AS
Mukhammad Misbakhun menilai transisi kepemimpinan OJK tetap stabil.

Nasional

Misbakhun Pastikan Transisi Pimpinan OJK Tetap Stabil

Nasional

Beli Sekarang…! Anjlok Drastis, Harga Emas Antam Turun Rp 38.000 per Gram