Home / Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Kerinci Realisasikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji PPPK paruh waktu 30 OPD ( foto Kerinci satu)

Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji PPPK paruh waktu 30 OPD ( foto Kerinci satu)

KERINCI, iNBrita.com  – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Langkah ini menjadi kabar baik bagi pegawai yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah membayarkan gaji pegawai dari 30 OPD secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Selain itu, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang mendukung pelayanan publik.

Pembayaran gaji menjelang Hari Raya Idul Fitri diharapkan membantu pegawai memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga momen penting ini bisa berjalan lebih lancar.

Baca juga :   Pemkab Kerinci Komitmen Dukung Program Jagung Nasional

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji tahap ini mencakup masa kerja tiga bulan. “Kami membayarkan gaji berdasarkan usulan masing-masing OPD. Karena itu, proses pencairan kini sudah dimulai,” ujarnya.

Pemkab Kerinci menindaklanjuti penegasan Bupati Kerinci pada apel kerja pekan lalu tentang prioritas kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pegawai.

Data per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB menunjukkan bahwa Pemkab Kerinci membayarkan gaji PPPK paruh waktu senilai Rp3.726.000.000 kepada sekitar 2.493 dari 2.733 pegawai. Mereka tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Dengan demikian, sebagian besar pegawai menerima haknya tepat waktu.

Baca juga :   Petugas Kebersihan Drainase Dinas LH:Jangan Buang Sampah Kedalam Drainase

Pemerintah memastikan proses pembayaran berjalan tertib dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu menerima haknya sesuai ketentuan. Terlebih lagi, Pemkab Kerinci berharap para PPPK paruh waktu terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(vvr)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota

Daerah

Lepas Sambut Kapolres Kerinci, Pj. Bupati Apresiasi Dedikasi AKBP Muhamad Mujib

Daerah

Lambang Kota Sungai Penuh Diinjak-injak, Pelecehan Luar Biasa Terhadap Agama, Adat Istiadat dan Budaya

Daerah

Selain 3D, Antos Juga Ada Darah Minangnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyerahkan bantuan sembako Ramadhan kepada mustahik dhuafa.

Daerah

Walikota Alfin Salurkan Sembako dan RLHB
Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH menutup Bimtek Kepala Desa dan BPD se-Kota Sungai Penuh di Korem 042/Gapu

Daerah

Bimtek Desa Dorong Sungai Penuh Bebas Sampah

Daerah

Agus Egi Lesmana Warga Pondok Tinggi Dimakamkan Malam ini

Daerah

Kapolsek Batang Merangin : Yang Melintas Cari Jalan Alternatif ,Ada Rehab Jembatan