Pengunjung Padati Pasar Rakyat, Dishub Sigap Atur Parkir

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh bersiaga di area Pasar Rakyat untuk menertibkan parkir kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh bersiaga di area Pasar Rakyat untuk menertibkan parkir kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Sungai Penuh,iNBrita.com — Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh memperketat pengawasan parkir selama pelaksanaan Jambore PKK dan Pasar Rakyat di Lapangan Merdeka. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan peringatan HUT Kota Sungai Penuh ke-17 yang menarik ribuan pengunjung setiap hari.

Kasi Parkir dan Terminal, Nopa Aryandi, memimpin langsung pengawasan di lapangan. Ia menugaskan 40 personel Dishub untuk bekerja secara bergantian, siang dan malam. Setiap petugas aktif mengatur arus kendaraan, mengarahkan pengunjung agar memarkirkan kendaraan di tempat resmi, dan memastikan seluruh juru parkir menerapkan aturan sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Selama kegiatan ini, kami mengawasi langsung seluruh area parkir. Kami memastikan juru parkir memungut tarif sesuai ketentuan dan mencegah adanya pungutan liar,” kata Nopa Aryandi.

Dishub Kota Sungai Penuh juga melakukan sosialisasi langsung di lapangan. Petugas mendatangi setiap titik parkir, berbicara dengan masyarakat, dan menjelaskan pentingnya menggunakan area parkir resmi yang dikelola oleh petugas bersurat tugas (SPT) dari Dinas Perhubungan.

Selain mengatur parkir, petugas Dishub mengontrol arus lalu lintas di sekitar Lapangan Merdeka. Mereka mengarahkan kendaraan agar tidak menumpuk di satu titik, membantu pengendara mencari lokasi parkir, dan menjaga kelancaran jalan agar tidak terjadi kemacetan.

“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin warga merasa aman dan nyaman saat menghadiri kegiatan Jambore PKK dan Pasar Rakyat,” ujar Nopa.

Dengan menurunkan personel ke lapangan dan melakukan pengawasan langsung, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh memperkuat upaya penegakan aturan retribusi parkir. Dishub juga berkomitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengunjung selama kegiatan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif
Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi
Wako Alfin Lepas 41 Kafilah MTQ Kota Sungai Penuh
Hardizal Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Wali Kota Alfin Salurkan Sembako dan Apresiasi Pemuda
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda
Satlantas Polres Kerinci dan Dishub Siaga JUARA FUN RUN 2.0
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan Pimpinan STKIP
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hardizal Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Salurkan Sembako dan Apresiasi Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan reward dan klaim penarikan saldo DANA melalui aplikasi penghasil uang 2026. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cara Dapat Saldo DANA

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:00 WIB

Kapolres bersama jajaran melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

SUNGAI PENUH

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:00 WIB

Wako Alfin sidak sampah di Jembatan Pinggir Air, Jumat (30/10/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:00 WIB