Home / Daerah

Senin, 15 Juli 2024 - 17:36 WIB

Pj Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 271 Kepala Desa

Oplus_0

Oplus_0

Pj Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 271 Kepala Desa

INBRITA.COM,KERINCI – Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 Pj Bupati Kerinci, Asraf resmi mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 271 Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak. Senin (15/07/2024).

Hadir dalam acara ini Gubernur Jambi, Al Haris, Forkopimda Kerinci, Kepala OPD Provinsi Jambi, Kepala OPD Kabupaten Kerinci, Camat, serta seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD yang dikukuhkan.

Pj Bupati Kerinci, Asraf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan momen penting dan bersejarah bagi semua, khususnya bagi para Kepala Desa yang akan dikukuhkan jabatannya. Pengukuhan ini merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa jabatan sebelumnya.

Asraf mengatakan bahwa, undang-undang nomor 3 tahun 2024 memberikan landasan hukum yang kuat, perpanjangan jabatan kepala desa ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang semakin mantap yakni maju, aman, nyaman, tertib,amanah dan profesional sesuai dengan visi dan misi Provinsi Jambi.

Baca juga :   Wakil Walikota Terpilih Dr.Alvia Santoni SE.MM : Selamat Hari Buruh Internasional.

“Peran kepala desa  sangat vital dalam pergerakan roda pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.Dalam masa perpanjangan jabatan ini, saya berharap para kepala desa dapat terus bekerja dengan penuh integritas profesionalisme dan dedikasi tingkatkan pelayanan kepada masyarakat ciptakan inovasi inovasi yang bermanfaat serta membangun sinergi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka kerjasama yang baik antara pemerintahan desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam membangun desa.

“Mari kita jaga semangat gotong royong saling menghormati dan saling mendukung Demi kemajuan bersama,” ucapnya.

Baca juga :   Pj. Bupati Kerinci Asraf, Pantau Pemusnahan Logistik Pemilu 2024

Asraf juga mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan jabatannya, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Jalankanlah tugas dengan baik pedomani aturan perundang-undangan yang berlaku jangan menyalahgunakan anggaran saudara selalu diawasi dan dipantau oleh masyarakat dan aparat yang berwenang serta pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris, Gubernur Al Haris mengatakan dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangkan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Al Haris.

Berita ini 86 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Azhar: Mari Bersatu Membangun Kota Sungai Penuh JUARA Tanpa Melihat Perbedaan

Adventorial

Walikota Ahmadi Zubir : Progres Program 100 Hari Dievaluasi Setiap Hari,Perlu Kebersamaan

Daerah

Peduli Pesisir Selatan: Walikota Sungai Penuh Kirim Bantuan Pasca Banjir Bandang

Daerah

Kapolda Jambi di Minta Stop Galian C illegal di Kerinci-Sungai Penuh

Daerah

Jelang Pemilu 2024 Polres Kerinci Siapkan Personil Pengamanan

Daerah

Musrenbang Memiliki Peran Strategis Penyampaian Pokir DPRD

Daerah

Ombudsman Jambi Minta Pemda Tidak Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024

Daerah

Hasil Tes Urine Pegawai Kejari Sungai Penuh Negatif Narkoba