Pj Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 271 Kepala Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Pj Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 271 Kepala Desa

INBRITA.COM,KERINCI – Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 Pj Bupati Kerinci, Asraf resmi mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 271 Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak. Senin (15/07/2024).

Hadir dalam acara ini Gubernur Jambi, Al Haris, Forkopimda Kerinci, Kepala OPD Provinsi Jambi, Kepala OPD Kabupaten Kerinci, Camat, serta seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD yang dikukuhkan.

Pj Bupati Kerinci, Asraf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan momen penting dan bersejarah bagi semua, khususnya bagi para Kepala Desa yang akan dikukuhkan jabatannya. Pengukuhan ini merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa jabatan sebelumnya.

Asraf mengatakan bahwa, undang-undang nomor 3 tahun 2024 memberikan landasan hukum yang kuat, perpanjangan jabatan kepala desa ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang semakin mantap yakni maju, aman, nyaman, tertib,amanah dan profesional sesuai dengan visi dan misi Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Safari Jumat di Desa Pungut Mudik, Pj. Bupati Asraf Ajak Ciptakan Pilkada Damai

“Peran kepala desa  sangat vital dalam pergerakan roda pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.Dalam masa perpanjangan jabatan ini, saya berharap para kepala desa dapat terus bekerja dengan penuh integritas profesionalisme dan dedikasi tingkatkan pelayanan kepada masyarakat ciptakan inovasi inovasi yang bermanfaat serta membangun sinergi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka kerjasama yang baik antara pemerintahan desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam membangun desa.

“Mari kita jaga semangat gotong royong saling menghormati dan saling mendukung Demi kemajuan bersama,” ucapnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kerinci Siapkan Anggaran Rp500 juta Perbaikan Irigasi

Asraf juga mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan jabatannya, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Jalankanlah tugas dengan baik pedomani aturan perundang-undangan yang berlaku jangan menyalahgunakan anggaran saudara selalu diawasi dan dipantau oleh masyarakat dan aparat yang berwenang serta pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris, Gubernur Al Haris mengatakan dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangkan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Al Haris.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Berita Terbaru

Harga emas Pegadaian hari ini untuk produk UBS dan Galeri 24. (Dok. Pegadaian)

Ekonomi

Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sebelum Membeli

Senin, 15 Jun 2026 - 13:15 WIB

Ilustrasi berdoa. Foto: Freepik/jcomp

Khasanah

Bacaan Doa Akhir Tahun Islam Arab Latin Artinya

Senin, 15 Jun 2026 - 04:00 WIB

Skoliosis bukan sekadar masalah postur. Kenali gejalanya sejak dini untuk mencegah risiko yang lebih serius.(dok. MAGNIFIC/jcomp)

Kesehatan

Gejala Skoliosis yang Wajib Diwaspadai Sejak Dini Sekarang

Senin, 15 Jun 2026 - 03:00 WIB

Tampilan San Francisco Bay Arena, nama sementara Levi's Stadium selama Piala Dunia 2026, di Santa Clara, California, AS, pada 7 Juni 2026. (AFP/Josh Edelson)

Internasional

Mengapa FIFA Larang Nama Sponsor Stadion Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 02:00 WIB

Bunga ageratum biru mekar di taman ( Foto Pexels)

Pendidikan

Tips Menanam Bunga Ageratum di Pekarangan Rumah Sehat

Senin, 15 Jun 2026 - 00:00 WIB