Jambi, iNBrita.com — BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 3.758.134 penduduk Provinsi Jambi telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut mencapai 95,28 persen dari total sekitar 3.944.226 penduduk di provinsi tersebut.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M Sambas, menyampaikan data tersebut dalam kegiatan Media Gathering Provinsi Jambi Tahun 2026 di Kota Jambi, Selasa.
Sarolangun Pimpin Cakupan Kepesertaan JKN
Kabupaten Sarolangun mencatat cakupan kepesertaan JKN tertinggi di Provinsi Jambi dengan persentase 99,49 persen. Sementara itu, Kabupaten Tebo berada di posisi terbawah dengan cakupan sebesar 83,42 persen.
BPJS Kesehatan juga mencatat empat kabupaten/kota yang telah memenuhi target Universal Health Coverage (UHC), yakni tingkat kepesertaan minimal 98 persen.
Keempat daerah tersebut meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan capaian 98,14 persen, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 98,80 persen, Kota Jambi 98,17 persen, dan Kabupaten Sarolangun 99,49 persen.
Peserta Aktif JKN di Jambi Capai 72,85 Persen
Selain memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat untuk mempertahankan status kepesertaan aktif. Data Oktober 2026 menunjukkan sebanyak 2.873.433 penduduk Jambi tercatat sebagai peserta aktif JKN.
Jumlah tersebut mencapai 72,85 persen dari total penduduk Provinsi Jambi.
Kabupaten Sarolangun kembali mencatat tingkat keaktifan tertinggi sebesar 83,31 persen. Kota Jambi menyusul dengan 82,81 persen, sedangkan Kabupaten Tebo mencatat tingkat keaktifan terendah sebesar 57,35 persen.
Tebo, Kerinci, dan Merangin Jadi Perhatian
Jenal M Sambas menekankan pentingnya meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta JKN, terutama di daerah yang belum mencapai target optimal.
Kabupaten Tebo mencatat cakupan kepesertaan sebesar 83,42 persen. Kabupaten Kerinci mencapai 89,82 persen, sedangkan Kabupaten Merangin mencatat 90,57 persen.
BPJS Kesehatan perlu terus mendorong perluasan kepesertaan di ketiga daerah tersebut agar semakin banyak penduduk memperoleh perlindungan kesehatan melalui program JKN.
Peningkatan jumlah peserta aktif juga menjadi langkah penting untuk membantu masyarakat mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Pengaduan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, mengajak masyarakat memanfaatkan saluran resmi BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan.
Masyarakat dapat menghubungi Care Center 165 untuk meminta informasi atau menyampaikan pengaduan tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas.
Peserta JKN juga dapat mengurus kebutuhan administrasi melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165.
Melalui layanan tersebut, BPJS Kesehatan berupaya mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, dan mengurus administrasi kepesertaan JKN.
(*)









