Jambi, iNBrita.com – Polda Jambi menangkap delapan orang dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan Mapolres Merangin. Polisi langsung membawa kedelapan orang tersebut ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Rombongan polisi tiba di Mapolda Jambi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas mengawal dua mobil yang membawa kedelapan orang tersebut menggunakan kendaraan patroli dan pengawalan (patwal).
Polisi Amankan Senjata Api Rakitan
Selain menangkap delapan orang tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan yang diduga berkaitan dengan insiden penyerangan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan jajarannya telah membawa kedelapan orang itu ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Jambi Beri Batas Waktu 1 x 24 Jam
Sebelum polisi melakukan penangkapan, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang menyerang serta merusak fasilitas Mapolres Merangin.
Widodo memberikan waktu 1 x 24 jam kepada jajarannya untuk menangkap para pelaku. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus menjalankan penegakan hukum tanpa membiarkan siapa pun menghalangi tugas petugas.
Penindakan Tambang Emas Ilegal Picu Ketegangan
Puluhan orang yang diduga berasal dari kelompok SAD mendatangi dan menyerang Mapolres Merangin pada Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut muncul setelah polisi menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Sebelum insiden itu, polisi menangkap dua orang yang menggunakan mesin dompeng untuk menambang emas secara ilegal.
Melalui penangkapan itu, Polda Jambi berupaya menghentikan aktivitas PETI yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Kapolda Minta Polisi Tidak Mundur Berantas PETI
Kapolda Jambi meminta seluruh kepala polres tetap menjalankan operasi pemberantasan tambang emas ilegal. Ia mengingatkan jajarannya agar tidak mengendurkan penindakan meskipun menghadapi berbagai hambatan di lapangan.
Widodo juga memerintahkan Polda Jambi mengerahkan personel Brimob untuk memperkuat operasi di Kabupaten Merangin dan sejumlah wilayah lain yang menjadi sasaran penertiban PETI.
Saat ini, penyidik Polda Jambi mendalami dugaan keterlibatan delapan orang tersebut dalam penyerangan dan perusakan Mapolres Merangin.
Melalui pemeriksaan itu, polisi berupaya mengungkap peran masing-masing orang serta mencari bukti tambahan untuk melengkapi proses penyidikan.
(*)









