Home / Daerah

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:51 WIB

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III

INBRITA.COM, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 -2045, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum serta 2 Ranperda inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (16/07).

Rapat Paripurna IV ini dipimpin oleh Ketua Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil I Ketua Yoshadi dan hadir Wako Ahmadi Zubir, Unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Sekda, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan serta SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Baca juga :   Polda Jambi Arus Mudik dan Balik Lancar "Masyarakat Jambi Taat Aturan"

Keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan pendapat akhirnya dengan juru bicarannya masing-masing, dari keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh dapat disimpulkan bahwa semua menerima dan menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh juga mengingatkan kembali Pemkot Sungai Penuh untuk menindaklanjuti 2 Ranperda Inisiatif, sebagaimana kita ketahui bersama ranperda tersebut merupakan terobosan dan inovasi yang diusulkan oleh DPRD Kota Sungai Penuh untuk pertama kalinya.

Baca juga :   Aslori : Jembatan Tamiai Rampung, Boleh Dilewati

Dengan demikian DPRD Kota Sungai Penuh berpendapat di Kota Sungai Penuh ekonomi kreatif merupakan sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut, Oleh sebab itu maka di Kota Sungai Penuh perlu adanya perlindungan ekonomi kreatif. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh. (Adv)

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Sekda Minta Setiap OPD Optimalkan Kegiatan Yang Belum Tuntas Terkait Program 100 Hari Kerja

Daerah

Antos Lendra Tak Tebar Pesona, Rela Sumbang Gaji Tanpa Gunakan Fasilitas Negara

Daerah

Bupati Kerinci dan PUPR Respons Cepat terhadap Kerusakan Jalan Sungai Renah

Daerah

Polres Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

Daerah

Ombudsman Selenggarakan Festival Pelayanan Publik 2024 di Kabupaten Tebo

Daerah

Jalin Silaturahmi Pemkab Kerinci Adakan Halal Bi Halal Dengan Pemprov

Daerah

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci di Temukan 219 Transaksi Belanja Tidak Akuntabel

Daerah

Kapolsek Sungai Penuh Bantu Masyarakat Bersihkan Material Longsor