Alasan ‘Cuma Imbauan’ Usai Kades Bogor Minta THR Rp 165 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala desa (kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Bogor

kepala desa (kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Bogor

InBrita.com – kepala desa (kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat,Ade Endang Saparudin sekarang ramai diperbincangkan terkait adanya surat bertanda tangan kepala desa (kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan sebesar Rp 165 juta.

Terkait permintaan THR Lebaran 2025 itu kades mengatakan sifatnya hanya imbauan.
Berdasarkan surat serta lampirannya dilihat pada Minggu (30/3/2025), permintaan THR tersebut ditujukan untuk acara halalbihalal yang digelar pada Jumat 21 Maret 2025. Terlihat ada susunan panitia acara, salah satu panita pelaksananya kades Klapanunggal.
Dalam surat tersebut juga tertulis rincian dana yang dibutuhkan dalam acara. Di antaranya ada untuk bingkisan, uang saku, kain sarung, konsumsi, penceramah, pembaca Al-Quran, sewa pengeras suara, dan biaya tak terduga sehingga totalnya Rp 165 juta.

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Sungai Penuh Jaga Integritas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dalam video yang diterima, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun tangan mengusut permintaan THR kades di Klapanunggal. Ajat meminta Inspektorat Kabupaten Bogor menelusurinya.

“Tentunya dengan menyikapi apa yang terjadi, pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah terhadap kepala desa tersebut,” kata Ajat. (detikNews)

“Saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah ini sehingga diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Kabupaten Bogor ke depan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dedi Iryanto : Bantu Petugas,Buang Sampah Sesuai Jadwal

Ajat menegaskan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto telah membuat edaran agar perangkat daerah dan ASN tidak meminta THR. Dalam edaran tersebut telah ditegaskan bahwa Pemkab Bogor melarangnya.

“Kami tegaskan bahwa, Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan berkaitan dengan permintaan THR secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa, dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melaksanakan permintaan THR tersebut,” jelasnya.

Sumber: detikNews

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

.Ilustrasi kode redeem Free Fire (FF) terbaru dengan berbagai hadiah gratis dari Garena.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Juli 2026 Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB