INBRITA.COM,SUNGAI PENUH – Semenjak di hebohkan peredaran rokok illegal di media massa, sehingga peredarannya sempat hilang beberapa waktu . Jum’at, (23/08/2024).
Dikarenakan peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius yang memengaruhi berbagai aspek, termasuk penerimaan negara, persaingan usaha, dan kesehatan masyarakat. Rokok ilegal umumnya tidak memenuhi standar cukai dan pajak, sehingga dijual dengan harga lebih murah. Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah karena hilangnya potensi pendapatan dari pajak, tetapi juga merugikan produsen rokok legal yang harus bersaing dengan harga yang lebih rendah.
Hari ini Jum’at (23/08) sempat ditemui rokok Luffman kembali beredar di pasaran.Tentu ini Menjadi tanda tanya besar kemampuan dan niat bagi penegak hukum dalam pembasmian rokok illegal, baik merk Luffman maupun rokok rokok ilegal bermerk lainnya.
Munculnya rokok Luffman kembali di pasaran tentu menjadi pertanyaan besar apakah ada kaitannya dengan beberapa oknum tertentu dalam permainan rokok ilegal di kota sungai penuh dan kabupaten kerinci.
Ditangapi Lembaga Swadaya Masyarakat Sembilu, bahwa rokok illegal luffman kembali dipasarkan diduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat.
“Beredar kembali berarti ada dugaan kuat main mata dengan oknum tertentu, buktinya hilang dan timbul lagi” jelasnya.
Investigasi dilapangan didapat sejumlah nama pemain rokok illegal luffman di kabupaten kerinci dan kota sungai penuh.
Sumber : Warta Pos