Topik SE Mendikdasmen 2026

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang memperbolehkan dana BOSP digunakan untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

Nasional

SE Mendikdasmen 6/2026 Bolehkan Dana BOSP Bayar PPPK

Nasional | Jumat, 13 Maret 2026 - 22:00 WIB

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:00 WIB

BANDUNG, iNBrita.com – Terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 membawa kabar baik bagi pemerintah daerah sekaligus memberi harapan baru bagi guru PPPK…