inBrita .com , Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/400.8.3/53/III/2025/SETDA.KESRA,tentang Optimalisasi Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Kota Sungai Penuh,Serta Gerakan Berjemaah di awal Waktu.
Dalam surat edaran tersebut Walikota mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan umat Islam di wilayah Kota Sungai Penuh untuk segera melaksanakan Sholat berjemaah ke masjid atau mushala terdekat setiap kali adzan berkumandang.
“Kita harus membiasakan menunaikan shalat berjamaah di awal waktu. Gerakan Sholat tepat waktu ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan”,ujar Alfin (20/4)
Selain itu Walikota Alfin juga mengintruksikan kepada Camat, Kepala Desa, Lurah, dan pengurus masjid untuk bekerja sama dengan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta organisasi keagamaan setempat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain pengajian rutin, ceramah agama, majelis taklim, forum remaja masjid, didikan subuh, dan program tahfiz Al‑Qur’an.
“Kita berharap untuk mengaktifkan kembali TPA/TPSQ dan madrasah diniyah memfasilitasi pembelajaran agama bagi anak-anak dan remaja”, ujar Walikota Alfin.
Selain itu Alfin juga menyampaikan kepada kepala OPD, pimpinan lembaga keagamaan, dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi hingga tingkat RT/RW, menjaga keberlanjutan program – program tersebut.
” Kita berharap Camat dan Kepala Desa wajib melakukan monitoring ke lapangan dan menyampaikan laporan berkala setiap bulan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sungai Penuh”,ujar Walikota.
Melalui kebijakan ini, Pemkot menegaskan komitmennya membangun kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam spiritualitas.
“Kami ingin menanamkan nilai keagamaan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan,” tutur Walikota.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu mewujudkan Sungai Penuh Maju Adil, dan sejahtera sesuai visi Agamais 2025–2030.
(Eni Syamsir)