Sungai Penuh, iNBrita.com –Wali Kota Sungai Penuh Alfin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Camat Sungai Bungkal, Selasa (19/5/2026). Ia melaksanakan kegiatan tersebut untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sungai Penuh.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Alfin meninjau langsung kehadiran pegawai di setiap unit kerja. Ia juga memeriksa kondisi kebersihan kantor serta mengevaluasi fasilitas pelayanan publik.
Selanjutnya, ia memastikan bahwa seluruh ASN menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Ia melakukan peninjauan secara menyeluruh untuk menilai langsung efektivitas pelayanan di tingkat kecamatan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Wali Kota Alfin menemukan bahwa sebagian besar pegawai hadir dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Namun demikian, ia juga mendapati sejumlah pegawai tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Temuan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari Wali Kota. Oleh karena itu, ia meminta jajaran terkait meningkatkan pengawasan serta memperketat kedisiplinan ASN di lingkungan kerja.
Alfin Menegaskan Pentingnya Disiplin
Alfin menegaskan bahwa disiplin kerja menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Ia menilai tanpa disiplin yang kuat, upaya peningkatan layanan kepada masyarakat tidak dapat berjalan optimal.
Selain itu, ia mendorong seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.
“ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Kehadiran dan kedisiplinan sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Wali Kota Mendorong Pelayanan Cepat dan Responsif
Di samping itu, Wali Kota Alfin meminta ASN meningkatkan etos kerja dan menjaga kekompakan dalam tim. Ia juga mengarahkan agar setiap pegawai memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik harus memberikan layanan yang mudah diakses serta tidak berbelit-belit.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Sungai Penuh melaksanakan pengawasan langsung melalui sidak untuk memastikan kinerja ASN berjalan optimal. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat komitmen reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(vvr)









