Jakarta, iNBrita.com – Seorang pria berinisial RA (25) membuat warga heboh di Penjaringan, Jakarta Utara, karena mencoba membawa kabur seorang bayi pada Senin (2/2/2026) sore. Pelaku diduga mengonsumsi obat terlarang saat melakukan aksinya.
Kapolsek Penjaringan, AKBP Agra Bhuwana Putra, mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Kapospol Muara Baru. Polisi kemudian menangkap pelaku.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mendekati bayi yang sedang berada di ayunan. Saat orang tua bayi menanyainya, pelaku sempat berkata, ‘Laku nih Rp 50 juta’,” ujar Agra.
Meski sempat mencoba mengambil bayi, pelaku akhirnya melepaskannya. Warga heboh , melapor kejadian itu ke Ketua RT, dan polisi langsung menuju lokasi.Polisi hendak menangkap pelaku, namun pelaku sempat melawan sebelum petugas membawa dia ke pos sekuriti dan kemudian ke kantor polisi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku kehilangan kontrol karena pengaruh obat-obatan terlarang. . Pihak keluarga bayi memutuskan untuk tidak menuntut pelaku secara hukum.
(vvr)














