Home / Nasional

Senin, 5 Mei 2025 - 11:12 WIB

Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 2

Ilustrasi Penerimaan Bansos(Foto Humas Kemensos)

Ilustrasi Penerimaan Bansos(Foto Humas Kemensos)

inBrita.com , Jakarta: Proses pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sudah masuk Tahap 2, yakni April-Juni 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Daftar penerima bansos PKH 2025 bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Selain cekbansos.kemensos.go.id atau mengakses laman Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yakni https://siks.kemensos.go.id/login.

Mengutip Instagram @kemensosri, PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin. Terutama, bagi KPM yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Tujuannya bansos PKH ini, guna mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya.

Setiap tahap pencairan berlangsung tiga bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Berdasarkan skema tersebut, bulan Mei 2025 termasuk dalam pencairan tahap kedua.
• Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
• Tahap 2: April 2025-Juni 2025
• Tahap 3: Juli 2025-September 2025
• Tahap 4: Oktober 2025-Desember 20245

Baca juga :   PT Tren Gen Horizon Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja

Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:
• Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;
• Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;
• Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;
• Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 juta per tahun;
• Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun;
• Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun;
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025
Cara cek Bansos Kemensos cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:
• Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id;
• Kemudian isi kolom wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
• Isi nama penerima sesuai KTP;
• Masukkan kode Captcha;
• Lalu, pilih menu “Cara Data”;
• Tunggu beberapa detik hingga laman mencari data yang detikers input;
• Jika detikers terdaftar sebagai penerima Bansos, maka akan menampilkan tabel berisi status penerima, seperti data diri dan jenis Bansos yang diterima. Sedangkan, jika detikers bukan penerima Bansos maka akan ada keterangan yang tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”.
Sumber: rri.co.id

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Peringatan My Day di Monas Besok Prabowo Akan Hadir

Nasional

Viral Pria Pasuruan Saat Gendong Ibunya di Makkah

Nasional

BPJPH – BPOM Temukan Daftar 9 Marshmallow Mengandung Babi

Nasional

Libur Idul Adha Cek Tanggal Merah dan Jadwal Cuti Bersama Resmi

Nasional

Ini Daftar Libur Nasional 18 April Ada Weekend Juga ..!

Nasional

Jelang Keputusan MK, Alfin Apresiasi Dukungan Masyarakat

Nasional

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2025 pada 31 Maret

Nasional

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Deretan Alasannya