Home / Nasional

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:06 WIB

LSM Semut Merah Gelar Aksi di Kantor DJBC Sumbagtim & Bea Cukai Jambi, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal

INBRITA.COM, JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumatera Bagian Timur serta Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai.Jambi 4 Februari 2025

Dalam aksi tersebut, massa LSM Semut Merah menuntut agar pihak Bea Cukai segera menarik peredaran rokok ilegal dari pasaran, terutama merek-merek seperti Duta, Zeez, dan Rasta yang saat ini banyak ditemukan di Jambi. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pihak yang diduga menjadi pemain besar dalam bisnis rokok ilegal.

Baca juga :   Andre Rosiade Tinjau Jalan Strategis Payakumbuh–Sitangkai

Selain itu, LSM Semut Merah juga meminta pemeriksaan terhadap oknum karyawan Bea Cukai yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal. Menurut mereka, tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu, peredaran rokok ilegal tidak mungkin berlangsung secara masif.

“Kami mendesak pihak Bea Cukai bertindak tegas. Jika mereka tidak terlibat, maka buktikan dengan menangkap para pemain besar yang kami sebutkan. Negara dirugikan akibat peredaran rokok ilegal ini, dan ini harus segera dihentikan,” ujar Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah pada media ini , Selasa ( 4/2)

Baca juga :   BRIN Ingatkan Warga Tegal: Tanah Bergerak Berlanjut

Maraknya peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri tembakau. Oleh karena itu, LSM Semut Merah meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat agar kasus ini tidak semakin meluas.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah dan instansi terkait untuk lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi.(*)

Berita ini 229 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tersangka Ayu Puspita di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan WO

Nasional

Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah
Produksi beras Indonesia untuk swasembada

Nasional

Indonesia Raih Swasembada Beras, Dunia Terkagum
Emas Antam 24 karat mencapai rekor harga Rp 2.705.000 per gram pada Januari 2026

Nasional

Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
Peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile untuk klaim dana JHT

Nasional

Peserta BPJS Bisa Cairkan JHT Sebelum Pensiun
Distribusi bantuan satu tangki air bersih PT Tren Gen Horizon kepada masyarakat Aceh Tamiang melalui PPALC-YAI.

Nasional

PT Tren Gen Horizon Salurkan Air Bersih ke Aceh
Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI

Nasional

DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Kasus Suap Jakut

Nasional

BKN Rampungkan Pertek NIP untuk 42 Kementerian dan Lembaga
Presiden Prabowo Subianto dan putranya Didit menghadiri open house Natal di rumah dinas Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Nasional

Prabowo Bersama Didit Hadiri Open House Natal Kapolri