Kerinci, iNBrita.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Eric Philip Van Druten (67) ditemukan meninggal dunia di Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Senin (2/11/2026) pagi.
Anak kandung korban yang berusia 14 tahun menemukan Eric dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa ini bermula ketika sang anak mencoba menghubungi ayahnya melalui telepon untuk meminta diantar ke sekolah. Namun, korban tidak merespons panggilan tersebut.
Merasa khawatir, anak korban kemudian mendatangi kamar ayahnya di Homestay Pelangi. Ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci. Meski sudah mengetuk pintu beberapa kali, korban tetap tidak memberikan jawaban.
Anak Korban Meminta Bantuan Membuka Pintu
Karena tidak kunjung mendapat respons, anak korban meminta bantuan Edi Basuki. Keduanya kemudian berusaha membuka pintu kamar secara paksa.
Saat berhasil masuk, mereka mendapati Eric terbaring miring ke kiri. Wajah korban terlihat kebiruan. Setelah memeriksa denyut nadinya, mereka mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia.
Dokter Tidak Menemukan Tanda Kekerasan
Tim medis Puskesmas Gunung Labu yang dipimpin dr. Maifren Setia Royes segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Dari pemeriksaan tersebut, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Tim medis menemukan sejumlah kondisi, seperti bibir membiru, tubuh mengalami kekakuan, suhu tubuh menurun, serta bibir mengering.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokter menduga Eric meninggal akibat cardiac arrest atau henti jantung mendadak. Namun, pemeriksaan tersebut merupakan diagnosis sementara dan bukan hasil autopsi.
Keluarga Menolak Autopsi Jenazah
Pihak keluarga, termasuk anak kandung korban, menyatakan menerima kepergian Eric. Mereka juga tidak menghendaki autopsi maupun visum terhadap jenazah.
Keluarga memperkuat keputusan tersebut dengan menandatangani surat pernyataan resmi kepada pihak terkait.
Polisi Berkoordinasi dengan Imigrasi
Jajaran Polsek bersama Polres Kerinci langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi kejadian. Petugas mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dan pemerintah desa setempat.
Polisi juga membuat laporan resmi sebagai bagian dari penanganan peristiwa tersebut.
Berdasarkan rencana keluarga, jenazah Eric Philip Van Druten akan dimakamkan di lingkungan Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.
(eny)









