Home / Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:00 WIB

9.000 PPPK NTT Terancam Dampak Batas APBD

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel di halaman kantor gubernur dengan raut wajah serius, di tengah isu pembatasan belanja pegawai dan ancaman terhadap ribuan PPPK.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel di halaman kantor gubernur dengan raut wajah serius, di tengah isu pembatasan belanja pegawai dan ancaman terhadap ribuan PPPK.

iNBrita.comPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi ancaman besar terhadap 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Regulasi yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpotensi membuat ribuan PPPK kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengakui aturan tersebut menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa Pemprov NTT sudah menyiapkan berbagai skema alternatif agar para PPPK tetap bisa bekerja meskipun terdampak kebijakan fiskal itu.

“Kami sudah mengantisipasi sejak awal. Kami menyiapkan 9.000 PPPK untuk mencari peluang usaha lain atau bekerja di sektor berbeda,” ujar Melki di Kupang, Kamis (26/2).

Baca juga :   30 Kode Redeem FF Gratis Minggu 11 Januari

Dampak Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Pemerintah pusat mewajibkan seluruh daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Aturan ini memaksa pemerintah daerah merasionalisasi anggaran, termasuk gaji dan tunjangan pegawai.

Saat ini, Pemprov NTT mempekerjakan sekitar 12 ribu PPPK. Jumlah tersebut bisa meningkat menjadi 16 ribu orang jika skema PPPK paruh waktu berjalan penuh.

Namun, jika pemerintah menerapkan pembatasan belanja pegawai secara ketat tanpa kebijakan tambahan, sekitar 9.000 PPPK berisiko terdampak langsung.

Baca juga :   Kode Redeem FF 8 Maret Klaim Skin

“Ini fakta regulasi. Masa toleransi lima tahun akan segera berakhir. Memang pahit, tetapi kami harus menyampaikan kondisi ini secara terbuka dan mencari solusi,” tegas Melki.

Pemprov NTT Lakukan Antisipasi Sejak Dini

Melki menegaskan bahwa Pemprov NTT mengambil langkah antisipatif sejak dini agar para PPPK tidak terkejut jika kebijakan tersebut benar-benar berlaku. Pemerintah daerah terus menyusun strategi agar para pegawai tetap memiliki peluang kerja dan sumber penghasilan yang jelas.

(VVR*)

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Prof. Zudan memimpin sidang banding ASN di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Nasional

Prof. Zudan Perkuat Sanksi Disiplin Bagi ASN September 2025
Surya Paloh umumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR.

Nasional

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Babinsa Serda Heri Purnomo dihukum Kodim 0501 Jakarta Pusat setelah menahan penjual es kue.

Nasional

Babinsa Ditahan 21 Hari Usai Curigai Penjual Es
Eko Budiyarto tunjukkan antusias pendaftaran TNI AD warga Kerinci dan Sungai Penuh.

Nasional

Eko Budiyarto : Proses Pendaftaran Masuk TNI Sangat Transparan
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa sedang memberikan keterangan pers tentang kenaikan gaji asn 2026

Nasional

Purbaya Jelaskan Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026
batangan emas antam di atas uang rupiah

Nasional

Emas Antam Merosot, Pasar Kembali Bergejolak Hari Ini
Antasari Azhar semasa hidup saat menghadiri acara publik.

Nasional

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Harga emas batangan Antam menembus Rp 3 juta per gram pada Senin, 2 Februari 2026.

Nasional

Harga Emas Antam Tembus Rp 3 Juta Gram