Home / Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:31 WIB

Prof. Zudan Perkuat Sanksi Disiplin Bagi ASN September 2025

Kepala BKN Prof. Zudan

Kepala BKN Prof. Zudan

Jakarta, iNBrita.com — Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) memperkuat sanksi pemberhentian bagi 19 ASN dalam sidang banding administratif September 2025.

Kepala BKN Prof. Zudan menjelaskan, dari 21 ASN yang mengajukan banding, 18 kasus diperkuat, 1 diperberat, dan 2 ditunda. Seluruh keputusan lahir dari musyawarah peserta sidang.

Baca juga :   Modus Penipuan Iklan Medsos Semakin Mengkhawatirkan

Kasus yang dibahas mencakup pelanggaran disiplin dan etika, mulai dari tidak masuk kerja hingga tindak pidana korupsi. Jenis hukuman meliputi PDHTAPS, PTDH, dan iPHPK DHTAPS bagi PPPK.

Prof. Zudan menegaskan, keputusan sidang ini sesuai peraturan perundang-undangan dan akan disampaikan kepada pegawai yang banding, PPK, dan pejabat terkait.

Baca juga :   Pasar Beringin Dibangun, Pedagang Tempati Khincai Plaza

BPASN memutuskan berdasarkan UU ASN 2023, PP 11/2017 jo. PP 17/2020, serta PP 94/2021, Lembaga ini berwenang memperkuat, meringankan, memperberat, mengubah, atau membatalkan keputusan PPK sesuai PP 79/2021 Pasal 16.

(*)

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Harga emas Antam mencapai Rp 3 juta per gram, foto ilustrasi emas batangan.

Nasional

Emas Antam Naik, Harga Per Gram Capai Tiga Juta
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat"

Nasional

Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji ASN dan Pejabat Negara
Seorang jamaah bersiap berangkat umrah di Bandara Soekarno-Hatta, menggenggam paspor dengan seragam biru laut.

Nasional

Umrah Mandiri Uji Kesiapan Regulasi dan Perlindungan Jamaah
Bulan merah saat fase puncak Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di langit Indonesia

Nasional

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di Indonesia
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Mutasi Pejabat, Rotasi Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kajari Baru, Penegakan Hukum, Kejaksaan Indonesia

Nasional

Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Seluruh Indonesia

Nasional

LSM Semut Merah Gelar Aksi di Kantor DJBC Sumbagtim & Bea Cukai Jambi, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal
Tim SAR , Serpihan pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung, Sulawesi Selatan

Nasional

Tim SAR Temukan Puing Pesawat TR 42-500
Gedung KPK terkait penetapan tersangka korupsi pegawai pajak

Nasional

KPK Tersangkakan Pegawai KPP, DJP Ambil Tindakan Tegas