Home / Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:31 WIB

Prof. Zudan Perkuat Sanksi Disiplin Bagi ASN September 2025

Kepala BKN Prof. Zudan

Kepala BKN Prof. Zudan

Jakarta, iNBrita.com — Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) memperkuat sanksi pemberhentian bagi 19 ASN dalam sidang banding administratif September 2025.

Kepala BKN Prof. Zudan menjelaskan, dari 21 ASN yang mengajukan banding, 18 kasus diperkuat, 1 diperberat, dan 2 ditunda. Seluruh keputusan lahir dari musyawarah peserta sidang.

Baca juga :   Pembukaan TMMD ke-126 di Sungai Jernih Berjalan Sukses

Kasus yang dibahas mencakup pelanggaran disiplin dan etika, mulai dari tidak masuk kerja hingga tindak pidana korupsi. Jenis hukuman meliputi PDHTAPS, PTDH, dan iPHPK DHTAPS bagi PPPK.

Prof. Zudan menegaskan, keputusan sidang ini sesuai peraturan perundang-undangan dan akan disampaikan kepada pegawai yang banding, PPK, dan pejabat terkait.

Baca juga :   PT Pos Indonesia Perkuat Pelayanan Publik dengan Transformasi Digital

BPASN memutuskan berdasarkan UU ASN 2023, PP 11/2017 jo. PP 17/2020, serta PP 94/2021, Lembaga ini berwenang memperkuat, meringankan, memperberat, mengubah, atau membatalkan keputusan PPK sesuai PP 79/2021 Pasal 16.

(*)

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto dan PM Australia Anthony Albanese berdiri berdampingan di atas kapal perang HMAS Canberra di Sydney.

Nasional

Prabowo Sepakati Perjanjian Keamanan Baru dengan Australia

Nasional

Kata-kata Ucapan Lebaran Idulfitri 2025 Menarik Untuk Digunakan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pemangkasan tunjangan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Nasional

DPR Evaluasi, Hapus Tunjangan Rumah dan Fasilitas Anggota
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Nasional

Kemenhaj Mulai Seleksi Petugas Haji Tahun 2026

Nasional

Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi oleh Ridwan Kamil Usai Dituding Menghamili
Pemerintah umumkan 17 hari libur nasional 2026.

Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan 17 Hari Libur Nasional 2026
Petugas damkar padamkan kebakaran di RS Hermina Jatinegara

Nasional

RS Hermina Terbakar 75 Pasien Dievakuasi
Seorang pejabat bidang pendidikan berbicara dalam acara resmi di Jakarta dengan latar lambang kementerian pendidikan.

Nasional

Kemendikdasmen Pimpin Survei Kinerja Kementerian 2025